RPJMD 2025–2029 Disahkan, Wabup Asep Sopari Dorong Pembangunan Tasikmalaya yang Berkelanjutan

INILAHTASIK.COM | Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, S.P., M.I.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya dengan agenda utama penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Jumat 24 Oktober 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya itu dihadiri pula oleh unsur Forkopimda, para Asisten Daerah, Kepala SKPD, Camat, Direktur BUMD, serta berbagai tamu undangan. Suasana paripurna berlangsung khidmat dan penuh semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asep Sopari menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD atas dukungan dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan RPJMD. Ia menilai, penyusunan dokumen tersebut mencerminkan semangat demokrasi dan komitmen bersama untuk membangun Tasikmalaya yang lebih baik.

“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi, dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan. Substansi dokumen RPJMD yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan berkat masukan dari Panitia Khusus DPRD,” ujar Asep Sopari.

Wakil Bupati menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 akan menjadi arah dan pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan. Dokumen ini, katanya, merupakan turunan langsung dari visi dan misi kepala daerah yang disusun secara terukur, selaras dengan kebijakan pembangunan nasional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Peraturan daerah ini menjadi pedoman bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama lima tahun ke depan. Kami ingin memastikan seluruh program pembangunan berjalan konsisten dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Tasikmalaya,” tambahnya.

Asep Sopari juga menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Ia berharap momentum penetapan RPJMD ini menjadi titik awal penguatan tata kelola pemerintahan dan kolaborasi antarpemangku kepentingan.

“Dengan disahkannya RPJMD ini, kami berharap seluruh perangkat daerah dapat bergerak satu arah, satu langkah, untuk membangun Tasikmalaya yang maju, berdaya saing, dan menyejahterakan rakyatnya,” tutup Wakil Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *