Pegiat Antikorupsi Siap Penuhi Panggilan Kejati Jabar Terkait Dugaan Suap Proyek di Dinas PUPR Kota Tasik

Raka Wilantara SH Pegiat Anti Korupsi

INILAHTASIK.COM | Pegiat antikorupsi, Raka Wilantara, SH, menyatakan kesiapannya untuk memenuhi undangan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait laporan dugaan praktik suap serta monopoli proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025.

Undangan tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp yang diterima Raka dari seseorang yang mengatasnamakan Dalops Pidsus Kejati Jabar dengan nomor kontak berakhiran 955. Dalam pesan itu, Raka diminta untuk datang ke kantor Kejati Jawa Barat guna menindaklanjuti laporan pengaduan yang sebelumnya ia ajukan.

Dalam isi pesan tersebut disebutkan, pihak Kejati menanyakan kesediaan Raka untuk hadir berkaitan dengan laporan bernomor 036/Kt.Tak/II/2026 yang dilayangkan pada Februari 2026 lalu.

Dalops Pidsus Kejati sendiri merupakan bagian dari fungsi pengendalian operasional pada bidang tindak pidana khusus di Kejaksaan Tinggi. Unit ini memiliki tugas melakukan pengawasan, evaluasi, serta pengendalian terhadap proses penanganan perkara, mulai dari tahap penyelidikan hingga penuntutan kasus tindak pidana korupsi maupun pidana khusus lainnya.

Menanggapi undangan tersebut, Raka mengaku telah menyampaikan konfirmasi kesediaannya untuk datang memenuhi panggilan. Saat ini ia masih menunggu kepastian jadwal serta pihak yang akan menemuinya di kantor Kejati Jawa Barat.

Menurut Raka, langkah ini merupakan perkembangan yang ia tunggu sejak laporan tersebut disampaikan. Ia berharap proses penanganan perkara dapat berjalan lancar dan transparan.

Selain itu, Raka juga mengungkapkan bahwa dirinya baru saja menerima testimoni dari salah satu pemborong yang disebut-sebut mengetahui adanya praktik yang sesuai dengan dugaan yang dilaporkannya. Testimoni tersebut rencananya akan turut disampaikan kepada pihak Kejati sebagai bahan tambahan informasi.

“Ini perkembangan yang saya tunggu. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar. Belakangan saya juga mendapat keterangan dari salah satu pemborong yang menguatkan dugaan tersebut, dan itu nanti akan saya sampaikan ke pihak Kejati,” ujarnya, Jumat malam, 13 Maret 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *