Opini  

Kekeringan Alam Melanda, Qodarullah atau Buah dari Penyimpangan SyariatNya?

INILAHTASIK.COM | Di Kabupaten Karawang sebanyak 59 desa yang tersebar di 13 kecamatan sedang mengalami kekeringan pada lahan persawahan.

Menurut Mahmud, Kepala Bidang Sarana Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKP) Kabupaten Karawang, kekeringan terjadi akibat rusaknya sejumlah saluran irigasi sekunder yang menghambat distribusi air ke areal pertanian. Akhirnya pasokan air ke sawah terganggu (radarkarawang.id, 12/6).

Fenomena ini bukan terjadi di Karawang saja, beberapa wilayah pun mengalami kekeringan ketika kemarau tiba. Selain lahan pertanian kering, kemarau menjadikan masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih akibat sumur-sumur mengering.

Sebagian besar masyarakat memandang bahwa kekeringan yang hadir setiap tahunnya sebagai fenomena alam yang terjadi karena curah hujan menurun. Memang betul, baik hujan maupun kemarau merupakan ketetapan Allah SWT. Namun, dampak dari kekeringan yang semakin parah tidak bisa dilepaskan dari peran manusia dalam mengelola alam.

Sebagimana Allah SWT mengingatkan:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia……” (TQS. Ar-Rum : 41).

Alam yang seharusnya dikelola dengan benar untuk kemaslahatan umat, kini banyak dikelola demi keuntungan segelintir orang. Masifnya penggundulan hutan, alih fungsi lahan menjadi perumahan dan industri, eksploitasi air tanah secara berlebihan, hingga pembangunan yang mengabaikan kelestarian lingkungan telah alam rusak. Alam tak mampu lagi menyimpan cadangan air.

Akibatnya, saat musim kemarau masyarakat alami kekeringan air bersih maupun air lahan persawahan. Adapun waduk yang dibangun sebagai sarana penyimpanan air saat musim hujan untuk dimanfaatkan pada musim kemarau, keberadaannya tak terawat.

Fakta ini menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar, yakni cara pandang terhadap alam yang cenderung materialistis. Dalam sistem kapitalisme yang berorientasi pada materi, alam diposisikan sebagai komoditas ekonomi yang dapat dieksploitasi demi keuntungan sebesar-besarnya.

Keuntungan segelintir pihak kerap lebih diutamakan daripada keberlanjutan lingkungan dan kemaslahatan masyarakat luas. Akibatnya, kerusakan lingkungan terus terjadi dan bencana ekologis semakin sering melanda.

Hal ini diperkuat dengan sekulerisme atau adanya pemisahan antara agama dan kehidupan. Sehingga yang menjadi standar perbuatan dalam sistem hari ini adalah kepuasan jasadiyah dan materi, bukan lagi halal haram. Karena dalam kapitalisme agama hanya mengatur masalah ibadah, sedangkan dalam berkehidupan tidak boleh ada campur tangan aturan agama.

Fenomena kekeringan alam parah menunjukkan bahwa negara telah gagal memprioritaskan anggaran negara. Sebab, anggaran negara hari ini lebih banyak diperuntukan pada proyek megah, bukan untuk irigasi dan air bersih sebagai kebutuhan pokok masyarakat.

Selain itu negara juga gagal dalam menjaga kepemilikan umum, misalnya saja air, hari ini air banyak dijual pada pihak swasta. Alhasil, ketika musim kemarau tiba dampak kekeringan parah bisa dirasakan masyarakat, baik untuk konsumsi maupun kebutuhan air sawah.

Padahal dalam IsIam Rosulullah saw. bersabda:

” Kaum Muslim (manusia) berserikat dalam tiga hal; air, padang rumput dan api, dan harganya adalah haram” (HR. Ibnu Majah).

Yang dimaksud berserikat dalam air disini adalah air yang mengalir di mata air, lembah, sungai besar, atau air tanah pemanfaatannya sama seperti pemanfaatan matahari dan udara, yakni berlaku bagi muslim maupun nonmuslim dimana mereka tinggal. Dan tidak boleh dimiliki oleh individu atau segelintir orang saja demi keuntungan mereka.

Jadi air seharusnya dikelola oleh negara untuk kebutuhan pokok rakyat, dan diberikan secara gratis. Negara hanya boleh memungut biaya maintenance saja bukan harga air. Negara tidak memikirkan keuntungan, karena mengambil keuntungan dari pengelolaan air hukumnya haram.

Negara juga akan menindak tegas para pelaku penggundulan hutan, pihak-pihak yang membangun infrastruktur tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan dan lainnya.

Dalam IsIam hukuman diberikan harus memberikan efek jera bagi pelaku dan yang lain takut melakukan hal yang sama.

Jadi, kekeringan alam sejatinya memang qudarullah. Akan tetapi kondisinya diperparah dengan ulah tangan-tangan manusia yang jauh dari syariatNya.

Maka dari itu solusinya tiada lain hanya dengan menerapkan syariatNya secara keseluruhan dalam bingkai Daulah Islamiyah. Dengannya kekeringan alam ada, tapi tidak akan berdampak parah seperti dalam sistem hari ini.

Wallahua’lam.

Oleh : Yayat Rohayati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *