Opini  

Piagam Jakarta dan Kebangsaan Kita

Oleh: Randi Muchariman

Pendiri Kanal Akal Politik

Dosen Ilmu Politik Universitas Siliwangi

INILAHTASIK.COM | Pada tanggal 22 Juni tahun 1945, para pendiri Negara Republik Indonesia bersepakat terhadap sebuah teks yang kita kenal sekarang sebagai Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pada tanggal 18 Agustus, terjadi perubahan di alinea keempat pada kalimat tentang dasar Negara di sila yang pertama. Awalnya adalah “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk – pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Pasca pemilu pertama tahun 1955 dan dibentuknya Dewan Konstituante, terjadi pembahasan mendasar tentang persoalan kenegaraan. Kemudian Soekarno sebagai Presiden pada tahun 1959 mengeluarkan dekrit Presiden yang menyatakan kembali kepada UUD 1945 dan dijiwai oleh Piagam Jakarta.

Ketika Soekarno memusatkan kekuasaannya pasca 5 Juli 1959 tersebut, dan menjadi presiden seumur hidup, pernyataan dekrit itu seolah dilupakan. Soekarno justru menerapkan Manifestasi Politik UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia yang dikenal sebagai Manipol USDEK. Manifestasi itu seolah menjadi pernyataan bahwa UUD 1945 dengan Pembukaan atau Piagam Jakarta belum cukup untuk menjadi dasar dalam kehidupan bernegara dan jiwa serta arah kebangsaan Indonesia. Padahal, Soekarno sendiri yang memohon kepada setiap peserta yang hadir di rapat penerimaan Piagam Jakarta pasca tanggal 22 Juni 1945 sebelum Indonesia merdeka.

Berdasarkan pernyataan dan kesaksian dari pelaku sejarah pada saat dekrit Presiden 1959, pernyataan Soekarno yang menyatakan kembali ke UUD 1945 yang dijiwai oleh Piagam Jakarta tidak terlepas dari keadaan politik pada masa itu. Soekarno perlu merangkul kekuatan Islam politik (besar) yang tersisa pada waktu itu, yakni dari Partai NU, agar menerima dekrit itu. Penerimaan dari Partai NU juga tidak 100 persen tulus. Internal partai terpecah, namun setelah menimbang bahwa kekuatan NII dan Masyumi telah kalah sebagai kekuatan Islam politik, maka satu-satunya yang tersisa adalah Partai NU. Menerima pemusatan kekuasaan dari Soekarno adalah hal penting yang harus dilakukan agar kekuatan Islam masih berada di ranah Negara yang berkuasa.

Piagam Jakarta adalah hasil dari kesepakatan yang menunjukan jiwa kebangsaan kita. Pada saat pasca Reformasi tahun 1998, isu untuk kembali kepada Piagam Jakarta muncul menjadi salah satu narasi penting yang cukup mendasar dalam kehidupan bernegara. Namun, wacana itu tidak bertahan dan mencapai hasilnya. Narasi itu kurang popular dan tidak mendapatkan dukungan politik yang besar. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) serta Partai Bulan Bintang (PBB) yang waktu itu memberikan dukungan terhadap narasi itu, kini menjadi salah satu partai dengan dukungan di bawah 4 persen di tingkat nasional. Bahkan PBB hanya mendapatkan total jumlah suara sebanyak 0,32 persen di tingkat nasional.

Apakah makna semua ini? Apakah perbincangan tentang Piagam Jakarta itu sudah tidak perlu kita ungkapkan lagi? Tidak perlu kita tanyakan apapun tentang hal itu?

Persoalan Kebangsaan Kita

Soekarno memutuskan untuk mengatakan kembali kepada UUD 1945 yang dijiwai oleh Piagam Jakarta bukannya tanpa alasan. Bahwa kekuatan Islam Politik adalah bagian terpenting dalam perjalanan kebangsaan Indonesia. Ketika Soekarno menjadikan MANIPOL USDEK, akhir dari cerita itu adalah pilihan Partai Komunis Indonesia untuk melakukan revolusi dan gagal. Kekuatan Soekarno yang mewakili nasionalis dari Nasakom (nasionalis, agama, komunis) memang tidak mampu melawan komunis. Akan tetapi, kekuatan Islam Politik yang mewakili agama dari Nasakom itulah yang mampu menghentikan upaya revolusi dari PKI yang gagal untuk ketiga kalinya di Indonesia (setelah tahun 1926 dan 1948).

Masa pemerintahan Soeharto di setengah akhir kekuasaannya telah menempatkan Islam sebagai basis bagi kekuatan politiknya. Akan tetapi, banyak pihak yang tidak suka dan sependapat dengan hal itu, termasuk dari dunia internasional pada waktu yang berada di bawah dominasi Amerika Serikat pasca perang dingin. Reformasi bergulir, dengan harapan keadaan bernegara dan berbangsa kita bisa menjadi lebih baik. Namun yang terjadi tidak sesuai dengan harapan yang dibayangkan ketika Reformasi tahun 1998 tersebut. Negara kekurangan uang untuk menghidupi secara layak pengurusan pemerintahannya. Kebocoran uang Negara terjadi hingga 60 persen dan sumber daya alam milik rakyat rusak mengancam keberlangsungan dan manfaatnya untuk generasi berikutnya.

Arah kebangsaan dan keadaan bernegara kita saat ini sedang diuji. Piagam Jakarta mengajarkan kepada kita bahwa pengkhianatan dan ketidaktulusan hanya akan menghasilkan kekuatan sementara, dan membawa ancaman yang lebih besar untuk bangsa dan Negara. Keadaan internal kebangsaan dan Negara yang tidak bersatu dan terpecah, hanya akan membuka ruang bagi aktor atau kekuatan luar untuk menentukan dan mengambil keuntungan yang merugikan kita. Ada dua pelajaran penting dari Piagam Jakarta yang harus dipikirkan oleh seluruh anak bangsa hari ini.

Pertama, Islam telah lama dan masih terus disalahpahami sebagai sebuah din dan kekuatan politik. Secara internasional, memang banyak pihak yang tidak menghendaki agar Islam dipahami secara benar dan tepat sebagai sebuah tradisi keilmuan, kebudayaan dan wujud peradaban. Hal tersebut membuahkan Islamophobia, memunculkan streotipe yang negative, serta ketidak adilan dalam menempatkan Islam secara tepat, layak dan benar. Dalam konteks Indonesia, keadaan ini telah mengancam arah kebangsaan dan keadaan bernegara kita. Karena dalam sejarah bangsa di sepanjang sejarah kemanusiaan, kebangsaan digerakan terutama oleh semangat keagamaan di satu sisi, dan dikembangkan oleh kekuatan akal pada sisi yang lainnya.

Semangat keagamaan dan kekuatan akal untuk menggunakan Islam dalam kepentingan kebangsaan dan kenegaraan kita sangatlah penting. Mengabaikan hal ini, atau mempergunakannya secara sia-sia akan menghambat kemajuan kita. Apalagi ketika menolak dan bahkan memusuhi hal ini, akan menghancurkan arah kebangsaan dan keadaan bernegara kita. Orang-orang yang secara picik menggunakan akalnya untuk memahami tulisan ini pasti akan menolak argument ini. Tapi itu lebih baik daripada tidak berpikir sama sekali.

Kedua, setelah berusaha untuk memahami posisi Islam dalam kebangsan dan kenegaraan kita adalah melakukan upaya rekonsiliasi seluruh anak bangsa. Rekonsiliasi kadang tidak selalu berhasil dengan cara damai, atau tidak semua prosesnya damai, dan bahkan kadang lebih banyak dilakukan dengan cara kekerasan dalam skalanya yang beragam. Upaya untuk rekonsiliasi ini memang tidak mudah, tapi harus dilakukan terlebih di tengah kondisi dunia pada saat ini yang ditandai oleh penyerangan Amerika Serikat kepada Venezuela dan Iran, serta kepongahan Israel yang dilindungi oleh Amerika Serikat.

Tulisan ini disusun di tengah isu Reformasi Jilid Dua yang salah satu isunya yang muncul adalah penurunan Prabowo sebagaimana juga diturunkannya Soeharto pada tahun 1998. Isu tersebut jelas bertentangan dengan argument dalam tulisan ini. Bahwa memang terdapat banyak kekurangan dan kritik terhadap programnya Prabowo, namun kalau kita pahami secara lebih mendalam dan meluas, program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, adalah program nasionalis yang berupaya untuk sejalan dengan dua pelajaran yang disampaikan dalam tulisan ini.

Jelas, tulisan ini berusaha untuk membangun polemik tentang semua hal itu. Polemik akan mengembangkan gagasan yang belum didiskursuskan. Membangunkan intelektual yang lesu karena jemu atau muak dengan keadaan yang terjadi. Bahkan, mungkin bisa mendorong kolaborasi sebagai dampaknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *