Lima Rumah di Tasikmalaya Hangus Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Hingga Ratusan Juta

Seorang pemilik rumah tengah menyaksikan rumah yang selama ini ditempati hangus menjadi arang. Senin (12/10/2026)

INILAHTASIK.COM | Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Kampung Cigupit RT 04 RW 06, Desa Pedangkamulyan, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/10/2026) sore. Sebanyak lima rumah panggung hangus terbakar dan menyebabkan lima kepala keluarga kehilangan tempat tinggal.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 15.30 WIB tersebut diduga dipicu korsleting listrik dari salah satu rumah warga. Api dengan cepat membesar hingga menjalar ke bangunan lain yang posisinya saling berdekatan.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran itu mengakibatkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp 850 juta.

Kapolsek Bojonggambir, Ipda Yayat Very Hidayat, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya menerima laporan pada Senin sore dan langsung meneruskan informasi kebakaran kepada Kapolres Tasikmalaya.

“Benar telah terjadi kebakaran 5 unit rumah di wilayah hukum Polsek Bojonggambir. Saat kejadian rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya bekerja di Tasik,” ujar Yayat, saat di konfirmasi, Senin 12 Oktober 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, sumber api diduga berasal dari rumah milik Kosim (44). Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat gangguan arus listrik yang kemudian memicu kobaran api di bagian bangunan.

Kondisi rumah panggung yang sebagian besar menggunakan material kayu membuat api mudah menjalar. Dalam waktu singkat, kobaran api merembet ke empat rumah lainnya yang berdiri berdekatan.

“Api diperkirakan bermula dari rumah milik Kosim yang mengalami korsleting listrik kemudian merambat ke atap rumah, dan dengan cepat langsung membakar 4 rumah lainnya,” kata Yayat.

Dua warga yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut, Andi Rusdiana Toyiban (40), seorang perangkat desa, dan Uud Samsudin (49), langsung berupaya meminta pertolongan setelah melihat kepulan asap.

Teriakan keduanya mengundang perhatian warga sekitar. Masyarakat kemudian bergotong royong memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

Namun, upaya pemadaman menghadapi kendala karena akses menuju lokasi cukup sulit dan ketersediaan air terbatas. Kondisi tersebut membuat proses penanganan berlangsung cukup lama hingga api akhirnya berhasil dipadamkan.

Personel Polsek Bojonggambir, yakni Aipda Ahmad Jajuli, Bripka Rega, dan Aipda Angga S, mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pendataan korban, serta mendokumentasikan kondisi bangunan yang terbakar.

Berdasarkan pendataan kepolisian, lima rumah yang terbakar masing-masing milik Adin (52), Saodah (57), Kosim (44), Saepuloh (56), dan Maman Ruhiman (31).

Rumah milik Adin berukuran 7 x 11 meter dengan estimasi kerugian Rp 200 juta. Sementara itu, rumah Saodah berukuran 8 x 7 meter mengalami kerugian sekitar Rp 150 juta.

Adapun rumah Kosim berukuran 7 x 5 meter ditaksir mengalami kerugian Rp 150 juta. Rumah Saepuloh berukuran 13 x 8 meter mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta, sedangkan rumah Maman Ruhiman berukuran 6 x 4 meter ditaksir mengalami kerugian Rp 150 juta.

“Jumlah total kerugian sekitar Rp 850.000.000. Beruntung tidak ada korban jiwa,” ungkap Yayat.

Kelima pemilik rumah tersebut diketahui bekerja sebagai petani dan wiraswasta. Mereka seluruhnya tinggal di Kampung Cigupit RT 04 RW 06, Desa Pedangkamulyan, Kecamatan Bojonggambir.

Pasca kejadian, kepolisian melakukan serangkaian penanganan, mulai dari pemeriksaan lokasi kebakaran, pengumpulan keterangan saksi, dokumentasi, hingga pelaporan kepada pimpinan.

Polisi juga berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mendukung penanganan warga yang terdampak musibah tersebut.

“Kami sudah melaporkan dan meminta petunjuk kepada pimpinan, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk penanganan korban terdampak,” pungkas Yayat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *