Bukan Korban Penculikan, Ini Fakta Dibalik Hilangnya Remaja Putri Asal Padakembang Tasikmalaya

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto saat berbincang dengan R (15) remaja putri asal Padakembang yang sebelumnya pamit dan tak kembali pulang hampir tiga pekan. Minggu (1/11/2026).

INILAHTASIK.COM | Setelah hampir tiga pekan tidak diketahui keberadaannya, R (15), remaja putri asal Kampung Desa Kolot, Desa Rancapaku, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya berhasil ditemukan polisi dalam kondisi selamat.

Namun, di balik berakhirnya pencarian tersebut, terungkap fakta lain mengenai kehidupan remaja berusia 15 tahun itu. R diketahui sudah tidak lagi bersekolah, meskipun sebelumnya tercatat sebagai siswi kelas IX SMP.

R meninggalkan rumah sejak 13 Oktober 2026 setelah berpamitan hendak bermain. Namun, hingga waktu berlalu, ia tidak kunjung kembali. Keluarga sempat berusaha menghubungi nomor telepon seluler milik ibunya yang dibawa R, tetapi komunikasi tidak berjalan lancar.

Kondisi tersebut membuat ibunya, Euis Ratnasari, diliputi kecemasan. Berbagai upaya pencarian secara mandiri dilakukan selama kurang lebih dua pekan, tetapi belum membuahkan hasil.

Karena tidak kunjung menemukan keberadaan anaknya, Euis akhirnya meminta bantuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.

“Saya laporan anak saya hilang di KPAID. Sebelumnya belum laporan karena HP anak saya masih aktif. Saya berharap anak saya segera ditemukan,” ungkap Euis, Minggu, 1 November 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya bersama KPAID langsung melakukan penelusuran untuk mengetahui keberadaan R.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari tujuh orang saksi yang diduga mengetahui aktivitas maupun sempat berinteraksi dengan korban selama meninggalkan rumah.

Dari hasil penelusuran, keberadaan R sempat terdeteksi di beberapa lokasi, mulai dari kawasan Kudang, Kecamatan Cisayong, hingga Dapur MBG di Kubang Eceng, Kecamatan Leuwisari.

Proses pencarian sempat mengalami kendala karena komunikasi dengan korban terputus. R diketahui kehabisan kuota internet sehingga sulit dihubungi.

“Komunikasi sempat terhambat karena korban kehabisan kuota. Kami kemudian berupaya memenuhi kebutuhan korban, termasuk untuk makan, agar komunikasi dan proses pencarian bisa terus dilakukan,” kata Josner, Minggu, 1 November 2026.

Setelah melakukan sejumlah pendekatan, polisi akhirnya mendapatkan petunjuk melalui seorang teman yang dikenal R selama berada di luar rumah.

Melalui perantara tersebut, polisi berupaya membangun komunikasi hingga akhirnya R bersedia diajak bertemu. Pertemuan itu kemudian menjadi titik akhir pencarian. R berhasil ditemukan di kawasan Simpang Gebu, tidak jauh dari Saung Singaparna.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Samsul Bahri, memastikan berdasarkan hasil penelusuran, R meninggalkan rumah atas kemauannya sendiri dan bukan menjadi korban penculikan.

“Anggota selalu bekerja dengan hati dalam melayani masyarakat. Alhamdulillah, korban berhasil kami temukan. Saat ini kami tempatkan sementara di rumah aman untuk menjalani pemulihan psikologis melalui kerja sama dengan KPAID dan UPTD PPA,” ujar Heru.

Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengungkapkan bahwa terdapat persoalan ketidaknyamanan dalam lingkungan keluarga yang menjadi salah satu latar belakang kepergian R dari rumah.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditangani secara menyeluruh agar anak maupun keluarga bisa kembali membangun hubungan yang lebih baik.

“Ada persoalan ketidaknyamanan anak di lingkungan keluarga. Makanya, kami melakukan pemulihan terhadap kedua belah pihak, baik anak maupun keluarganya,” kata Ato, kepada wartawan, Minggu, 1 November 2026.

Saat ini, R masih ditempatkan di rumah aman untuk mendapatkan pendampingan serta pemulihan psikologis sebelum nantinya dikembalikan kepada keluarga.

Pendampingan tersebut juga diharapkan dapat membantu mengurai persoalan yang dialami korban, termasuk memperhatikan kembali hak-haknya sebagai anak, terutama terkait pendidikan mengingat R diketahui sudah tidak lagi mengenyam bangku sekolah.

Selain memastikan keselamatan anak, upaya pemulihan juga perlu menyentuh persoalan keluarga dan keberlanjutan pendidikan agar R dapat kembali menjalani kehidupan secara aman dan memperoleh hak-haknya sebagai anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *