Knalpot Brong Bikin Kesal Warga, Polres Tasikmalaya Sasar Dua Titik Perbatasan

Petugas Kepolisian Satlantas Polres Tasikmalaya tengah memeriksa pengendara motor yang melintas di Jalan Muktamar Cipasung. Jumat malam (11/9/2026).

INILAHTASIK.COM | Keluhan masyarakat terkait maraknya anak muda yang berkonvoi menggunakan sepeda motor berknalpot brong langsung direspons Polres Tasikmalaya. Puluhan personel gabungan diterjunkan untuk melakukan razia kendaraan pada Jumat (11/9/2026) malam.

Razia tersebut melibatkan unsur Polri, TNI dan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya. Sejumlah lokasi yang selama ini disebut kerap dilintasi kelompok anak muda dengan kendaraan berknalpot bising menjadi sasaran pemeriksaan.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi SIK MH mengatakan, kegiatan tersebut merupakan respons aparat terhadap keresahan yang disampaikan masyarakat sekaligus bagian dari upaya menjaga keamanan pada malam hari.

“Pada malam ini, kita memang sedang melaksanakan kegiatan razia motor berknalpot brong dan mengantisipasi tindakan kriminalitas jalanan malam hari,” kata Ade Papa Rihi.

Menurutnya, keberadaan personel gabungan di sejumlah ruas jalan juga menjadi bentuk kehadiran negara untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Penindakan tidak hanya menyasar knalpot brong. Petugas turut memeriksa kelengkapan kendaraan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang muncul dari aktivitas kelompok kendaraan bermotor di jalanan.

“Razia ini kita lakukan fokus pada penindakan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Ini merupakan respons cepat kami bersama rekan-rekan dari TNI dan Satpol PP sebagai upaya penegakan hukum terhadap aduan masyarakat tentang makin maraknya anak-anak muda yang berkendaraan roda dua menggunakan knalpot brong, dan itu sangat mengganggu sekali, apalagi pada malam hari,” ujarnya.

Razia sengaja digelar di sejumlah titik yang memiliki akses langsung menuju wilayah hukum lain. Salah satunya berada di kawasan Jalan Raya Warungpeuteuy, Salawu, yang berbatasan dengan Kabupaten Garut.

Lokasi lainnya berada di Jalan Raya Cisinga, tepatnya kawasan pertigaan Muktamar menuju Padakembang, yang berbatasan dengan wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Ade menjelaskan, pemilihan lokasi tersebut bukan tanpa alasan. Selain menindak pelanggaran lalu lintas, aparat ingin mencegah kelompok bermotor dari luar wilayah masuk dan melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Di lokasi ini sengaja kita lakukan razia karena sekitar Jalan Raya Warungpeuteuy, Salawu, merupakan wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Garut. Sedangkan di Jalan Raya Cisinga, tepatnya di pertigaan Muktamar ke arah Padakembang, berbatasan langsung dengan wilayah Polres Kota,” terang Ade.

Dari razia di dua titik tersebut, petugas menjaring puluhan kendaraan roda dua. Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya, terdapat 23 kendaraan yang diamankan dalam kegiatan tersebut.

Kasatlantas Polres Tasikmalaya AKP Trias Karso Yulintoro menyebut, mayoritas kendaraan yang ditindak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

“Untuk kendaraan yang menggunakan knalpot brong ada 22 unit, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat ada tiga unit. Semuanya kami tilang dan dibawa ke Mako Polres,” kata Trias.

Kendaraan hasil penindakan kemudian diangkut menggunakan dua unit truk Dalmas menuju Mako Polres Tasikmalaya untuk proses lebih lanjut.

Trias menegaskan, pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong tidak bisa begitu saja mengambil kendaraannya. Mereka diwajibkan mengganti knalpot tersebut dengan knalpot standar sesuai spesifikasi kendaraan.

“Untuk kendaraan yang menggunakan knalpot brong, saat pengambilan nanti pemilik wajib membawa knalpot asli dari motor tersebut dan mengganti knalpot brong dengan knalpot aslinya,” tegasnya.

Penindakan ini menjadi langkah Polres Tasikmalaya untuk merespons keresahan warga sekaligus menekan potensi gangguan ketertiban yang kerap muncul dari aktivitas kendaraan bermotor pada malam hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *