INILAHTASIK.COM | Di negeri ini, nama sering kali bukan sekadar panggilan, melainkan doa yang dipahat di lidah zaman. Maka tak heran, ketika seseorang pulang dari Tanah Suci, ada dorongan halus—nyaris sakral—untuk menambahkan satu kata kecil di depan namanya: “Haji” atau “Hajjah.” Kata itu tampak ringan, hanya dua suku, tetapi ia membawa gema panjang: perjalanan, pengorbanan, dan harapan akan perubahan diri.
Namun di balik antrean panjang di kantor Dinas Kependudukan, ada ironi yang diam-diam tersenyum. Gelar “Haji” yang hari ini kita perlakukan seperti mahkota spiritual, justru bukan lahir dari tradisi Islam yang murni, melainkan dari administrasi kolonial.
Pada masa Hindia Belanda, pemerintah kolonial memberi penanda “Haji” kepada mereka yang pulang dari Mekkah. Tujuannya bukan untuk memuliakan, melainkan untuk mengawasi. Mereka khawatir, orang-orang yang kembali dari ibadah haji membawa semangat perlawanan, api kesadaran baru yang bisa membakar ketertiban kolonial.
Dari sana, “Haji” berubah menjadi semacam label sosial. Ia menyeberang dari arsip-arsip Belanda ke ruang tamu masyarakat kita. Yang awalnya tanda kontrol, perlahan menjelma simbol kehormatan. Sejarah memang gemar bermain sulap: sesuatu yang lahir dari kecurigaan bisa tumbuh menjadi kebanggaan.
Padahal, dalam tradisi Islam sendiri, haji bukanlah gelar, melainkan perjalanan batin. Ia tidak menempel di nama, tetapi di laku hidup. Nabi Muhammad tidak pernah meminta umatnya menambahkan “Al-Hajj” di depan nama sebagai identitas resmi. Sebab dalam pandangan spiritual, yang berubah bukanlah sebutan, melainkan jiwa. Haji adalah proses mengikis ego, bukan menebalkan identitas.
Di sinilah kita berdiri hari ini: di antara keinginan untuk menandai kesalehan dan ajaran yang justru mengajarkan kerahasiaan amal. Kita ingin dunia tahu bahwa kita telah sampai ke Ka’bah, padahal esensi haji justru mengajarkan pulang ke dalam diri—ke tempat yang sunyi, di mana hanya Tuhan yang menjadi saksi.
Maka fenomena di Disduk itu lebih dari sekadar urusan administrasi. Ia adalah cermin kecil dari kegelisahan besar: kebutuhan manusia untuk diakui. Kita hidup di zaman di mana identitas sering kali lebih nyaring daripada substansi. Nama menjadi panggung, dan gelar adalah kostum yang ingin kita kenakan lebih lama dari seharusnya.
Namun, barangkali ada cara lain untuk memahami haji. Bukan sebagai kata di depan nama, melainkan sebagai tanda yang tak terlihat. Seperti aroma tanah setelah hujan, ia tidak perlu diumumkan untuk dirasakan. Orang yang benar-benar berhaji, mungkin tidak sibuk menambahkan gelar, tetapi menambahkan kelembutan dalam sikap, kejujuran dalam ucapan, dan keadilan dalam tindakan.
Jika demikian, maka pertanyaan sejatinya bukan: “Perlukah kita menulis Haji di KTP?”
Melainkan: “Sudahkah perjalanan itu menulis ulang diri kita?”
Sebab pada akhirnya, nama hanyalah bunyi. Sementara makna hidup, ia bersemayam di tempat yang tak bisa dicetak oleh negara, tak bisa diurus di loket mana pun, dan tak bisa dipersingkat menjadi dua suku kata.











