Minim Fasilitas, RSUD dr Soekardjo Kewalahan Hadapi Lonjakan Pasien Gangguan Jiwa

Gambar lobi pintu utama RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya

INILAHTASIK.COM | Lonjakan kasus gangguan kesehatan jiwa di Kota Tasikmalaya memunculkan persoalan serius yang selama ini luput dari perhatian. Di tengah meningkatnya jumlah pasien, terutama dari kalangan usia produktif, RSUD dr Soekardjo justru masih menghadapi keterbatasan mendasar, mulai dari minimnya tenaga spesialis hingga belum tersedianya ruang rawat inap jiwa yang memadai.

Ironisnya, sebagai rumah sakit milik pemerintah yang menjadi rujukan utama masyarakat, RSUD dr Soekardjo hingga kini hanya memiliki satu dokter spesialis kejiwaan dan belum mempunyai poli jiwa permanen yang layak.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr Soekardjo, Dr. dr. Titie Purwaningsari, MMRS, FISQua, mengakui kebutuhan layanan kesehatan jiwa saat ini sudah berada pada level yang mendesak.

“Dalam dua tahun terakhir, kami melihat peningkatan yang sangat signifikan. Ini terlihat dari penuhnya kuota pemeriksaan dan antrean pasien di layanan jiwa. Kalau dulu dokter praktik setengah hari, sekarang sampai sore untuk melayani pasien yang terus bertambah,” ujar Titie, Senin 8 Juni 2026.

Menurutnya, fenomena tersebut banyak terjadi pada kelompok usia produktif yang mengalami depresi maupun gangguan kejiwaan lainnya. Namun, peningkatan kebutuhan itu tidak diimbangi dengan kesiapan fasilitas dan sumber daya manusia.

Saat ini, layanan kesehatan jiwa di RSUD dr Soekardjo masih bergantung pada satu orang psikiater. Bahkan poli jiwa pun masih menempati ruangan pinjaman yang dinilai jauh dari standar pelayanan ideal.

“RSUD dr Soekardjo menjadi satu-satunya rumah sakit yang belum memiliki poli jiwa permanen. Sampai sekarang kami masih meminjam ruangan lain yang jauh dari kata layak untuk pelayanan kesehatan jiwa,” katanya.

Kondisi tersebut semakin memprihatinkan karena mayoritas pasien gangguan jiwa membutuhkan pengobatan jangka panjang dan kontrol rutin. Kesembuhan total, menurut Titie, relatif jarang terjadi.

“Yang lebih miris, pasien yang sudah terdiagnosis dan diobati itu jarang yang benar-benar sembuh total. Sebagian besar harus menjalani pengobatan berulang dan kontrol terus menerus agar tidak kambuh,” ungkapnya.

Titie menyebut antrean pasien sebenarnya bisa terus dibuka hingga malam hari. Namun keterbatasan tenaga medis membuat rumah sakit harus membatasi jumlah pasien yang dilayani setiap hari.

“Kalau mau dibuka sampai sore bahkan malam, saya rasa pasiennya tetap ada. Kuota bisa sampai 120 pasien. Tapi kami harus membatasi karena dokternya hanya satu,” ujarnya.

Di sisi lain, rumah sakit juga belum mampu menyediakan layanan rawat inap jiwa. Akibatnya, pasien yang membutuhkan perawatan intensif harus dirujuk ke rumah sakit lain.

“Saat ini kami belum bisa menyediakan ruang rawat inap jiwa. Untuk pasien yang membutuhkan perawatan, kami rujuk ke Rumah Sakit Islam Hj. Siti Muniroh. Kami sedang berjuang agar layanan ini bisa tersedia,” katanya.

Ketiadaan bangsal jiwa tersebut dinilai menjadi celah besar dalam sistem pelayanan kesehatan daerah. Padahal pasien gangguan jiwa akut berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain apabila tidak segera mendapatkan penanganan.

“Yang berbahaya itu justru yang diam-diam. Tahu-tahu melompat untuk bunuh diri atau melakukan tindakan yang merugikan dirinya maupun masyarakat. Karena itu layanan rawat inap jiwa sebenarnya sangat dibutuhkan,” tegas Titie.

Ia menjelaskan keterbatasan lahan menjadi salah satu alasan belum tersedianya bangsal jiwa di RSUD dr Soekardjo. Selain membutuhkan ruang khusus yang terpisah dari pasien umum, rumah sakit juga menghadapi kondisi fisik yang sudah sangat padat.

Meski demikian, Titie mempertanyakan mengapa rumah sakit pemerintah yang melayani masyarakat luas justru belum memiliki fasilitas tersebut, sementara beberapa rumah sakit swasta telah lebih dulu menyediakannya.

“Kebutuhan layanan jiwa ini sudah sangat mendesak. Yang menjadi pertanyaan, kenapa rumah sakit swasta bisa memiliki layanan rawat inap jiwa, sementara rumah sakit pemerintah yang notabene melayani masyarakat menengah ke bawah justru belum memilikinya?” katanya.

RSUD dr Soekardjo telah mengajukan pengembangan layanan unggulan kesehatan jiwa kepada Kementerian Kesehatan untuk tahun 2027. Namun realisasinya masih menunggu persetujuan pemerintah pusat.

Titie menilai persoalan kesehatan jiwa tidak bisa hanya diselesaikan melalui pengobatan. Upaya promotif dan preventif harus diperkuat, termasuk skrining terhadap keluarga yang memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Menurutnya, meningkatnya kasus kesehatan jiwa saat ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk lebih serius memperhatikan sektor yang selama ini kerap dipandang sebelah mata.

“Rumah sakit disebut sebagai layanan kesehatan paripurna. Tetapi sampai hari ini kami belum memiliki bangsal jiwa. Padahal kebutuhan masyarakat terhadap layanan ini sudah sangat nyata dan terus meningkat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *