Pemkot Tasikmalaya Matangkan RTRW 2026-2046, Siapkan Arah Pembangunan Dua Dekade Mendatang

Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan saat menyampaikan paparan terkait rencana perubahan RTRW Kota Tasikmalaya tahun 2026-2046 dalam rakor lintas sektoral yang digelar Kementrian ATR/BPN. Senin (8/6/2026).

INILAHTASIK.COM | Pemerintah Kota Tasikmalaya terus mempercepat proses penyusunan arah pembangunan jangka panjang melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tasikmalaya Tahun 2026-2046.

Dokumen strategis tersebut digodok bersama pemerintah pusat dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Senin 8 Juni 2026.

Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan hadir langsung dalam forum tersebut didampingi Penjabat Sekretaris Daerah dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Dari unsur legislatif, Wakil Ketua II H Heri Ahmadi serta Wakil Ketua III DPRD H Wahid turut mengikuti pembahasan sebagai bentuk dukungan terhadap penetapan RTRW yang akan menjadi pedoman pembangunan selama 20 tahun ke depan.

Rapat yang dipimpin Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN itu menjadi tahapan penting sebelum RTRW ditetapkan menjadi peraturan daerah. Berbagai kementerian dan lembaga turut memberikan masukan guna menyelaraskan kebijakan tata ruang daerah dengan program pembangunan nasional.

Dalam pemaparannya, Wali Kota Viman menjelaskan sejumlah prioritas penataan ruang yang akan menjadi dasar pembangunan daerah. Mulai dari pengembangan kawasan ekonomi, peningkatan infrastruktur, perlindungan lingkungan hidup, hingga penguatan ketahanan pangan dan kualitas hidup masyarakat.

Ia menegaskan bahwa RTRW memiliki peran yang jauh lebih luas dibanding sekadar pengaturan tata ruang.

“RTRW bukan hanya dokumen administratif, tetapi instrumen strategis yang menentukan arah pembangunan Kota Tasikmalaya di masa depan. Melalui dokumen ini, kami ingin memastikan pertumbuhan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat,” ujar Viman.

Menurutnya, Kota Tasikmalaya memiliki peluang besar untuk berkembang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah Priangan Timur. Karena itu, pembangunan harus dirancang secara matang agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Kota Tasikmalaya memiliki potensi besar untuk terus tumbuh dan berkembang. Karena itu, pembangunan harus direncanakan dengan baik agar kemajuan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga lingkungan, ruang hidup masyarakat, dan keberlanjutan bagi generasi yang akan datang,” katanya.

Sebagai salah satu Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Priangan Timur-Pangandaran, Kota Tasikmalaya diproyeksikan memainkan peran penting dalam penguatan sektor perdagangan, jasa, industri, serta konektivitas antar wilayah.

RTRW yang tengah dibahas juga diarahkan untuk memberikan kepastian ruang bagi investasi, pengembangan kawasan strategis, serta perlindungan lahan pertanian dan ruang terbuka hijau.

Pihaknya berharap proses pembahasan lintas sektor ini menghasilkan dokumen RTRW yang adaptif terhadap berbagai tantangan masa depan sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Melalui RTRW, kami ingin memastikan pembangunan terus bergerak, ekonomi terus tumbuh, namun lingkungan hidup, ruang terbuka hijau, dan ketahanan pangan tetap terjaga demi masa depan Kota Tasikmalaya yang lebih baik,” pungkas Viman.

Dengan penetapan RTRW 2026-2046, Pemkot Tasikmalaya menargetkan hadirnya arah pembangunan yang lebih terukur, berkelanjutan, dan sejalan dengan visi Kota Tasikmalaya sebagai kota industri, jasa, dan perdagangan yang religius, inovatif, maju, serta berdaya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *