Proyek KDMP, 15 KK di Cigalontang Tasikmalaya Kehilangan Tempat Tinggal

Tampak beberapa bangunan warga di Desa Lengkongjaya Cigalontang dibongkar untuk kepentingan pembangunan KDMP. Sabtu (02/05/2026).

INILAHTASIK.COM | Suasana tegang menyelimuti Kampung Pasirmalang, Desa Lengkongjaya, Kecamatan Cigalontang, Sabtu 2 Mei 2026, saat belasan rumah warga dibongkar dalam waktu bersamaan. Sebanyak 15 unit rumah harus rata dengan tanah, seiring dimulainya proyek pembangunan gedung koperasi Merah Putih.

Di lokasi, alat berat sudah lebih dulu beroperasi melakukan perataan lahan. Kondisi itu membuat warga yang tengah membongkar rumahnya diliputi kepanikan, bahkan terkesan berpacu dengan waktu agar material bangunan mereka bisa diselamatkan.

Salah satu warga, Engkun, yang juga menjabat sebagai Ketua RT setempat, mengaku tidak sempat menyelamatkan sebagian besar material rumahnya. Rumah miliknya bahkan langsung tertimbun tanah urugan saat proses pembongkaran belum selesai.

“Baru selesai diturunkan gentingnya. Kayu-kayunya semua tertimbun tanah, tidak ada yang bisa diselamatkan,” ujar Engkun dengan nada lirih sambil menatap sisa-sisa rumahnya yang telah tertutup tanah.

Pembongkaran ini dilakukan karena lahan yang selama puluhan tahun ditempati warga tersebut akan dialihfungsikan menjadi lokasi pembangunan gedung koperasi desa.

Kepala Desa Lengkongjaya, Dani Rusbandi, menjelaskan bahwa tanah tersebut merupakan aset desa yang kini harus dimanfaatkan untuk kepentingan program pemerintah.

“Lahan ini milik desa dan sudah lama ditempati warga. Karena ada kewajiban menyediakan lokasi untuk pembangunan gedung koperasi Merah Putih, maka kami gunakan lahan ini. Di Desa Lengkongjaya, hanya ini yang tersedia,” kata Dani.

Ia menambahkan, proses sosialisasi dan musyawarah dengan warga telah dilakukan jauh hari sebelum pembongkaran dilakukan. Pemerintah desa bahkan memberikan tenggat waktu agar warga mengosongkan lahan secara mandiri.

“Kami sudah menyampaikan sejak tiga bulan lalu, sebelum bulan puasa. Warga diberi waktu maksimal tiga bulan untuk mengosongkan lahan karena pembangunan harus segera dimulai,” jelasnya.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, masih ada beberapa rumah yang belum sepenuhnya dibongkar, termasuk milik Engkun dan keluarganya. Kondisi ekonomi menjadi salah satu kendala utama bagi warga untuk segera pindah.

“Kalau hanya membongkar, satu hari juga bisa selesai. Tapi kami juga harus memikirkan tempat tinggal baru. Biayanya tidak sedikit, sementara tanahnya pun belum ada. Jadi bukan berarti kami membangkang,” ungkap Engkun.

Kini, lahan yang sebelumnya dihuni 15 kepala keluarga dengan total 57 jiwa itu telah diratakan. Sebagian warga sudah mulai membangun rumah di lokasi lain, namun tidak sedikit yang terpaksa menumpang sementara di rumah kerabat.

Peristiwa ini menyisakan persoalan sosial baru, di tengah upaya percepatan pembangunan desa. Di satu sisi membutuhkan lahan, namun di sisi lain berdampak langsung pada kehidupan warga yang selama ini menggantungkan tempat tinggalnya di lokasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *