INILAHTASIK.COM | Polemik pendataan minimarket dan gudang di Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya yang menguras anggaran negara hingga Rp 2 miliar terus menuai sorotan.
Kali ini datang dari Pengamat Anggaran Perkumpulan Inisiatif, Nandang Suherman, menilai bahwa program tersebut sejak awal tidak perlu dijadikan proyek pemerintah. Menurutnya, dari pola penunjukan langsung yang digunakan, terlihat jelas siapa pemilik proyek, pelaksana, bahkan pihak yang mendorongnya.
“Di Kota Tasikmalaya, biasanya kalau bukan berasal dari DPRD, ada juga oknum internal Pemkot yang menggarap proyek seperti ini. Umumnya dikemas dalam bentuk pokok pikiran anggota DPRD,” tutur Nandang, kepada wartawan, Selasa 26 Agustus 2025.
Hal tersebut, kata dia, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan sekaligus mencerminkan niat buruk untuk mencari keuntungan pribadi.
“Tujuan pendataan ini tidak jelas. Untuk apa pemerintah kota membuat proyek seperti ini? Kalau hanya mendata aspek legalitas, tata ruang, atau jenis aktivitas minimarket, itu bisa dilakukan sebagai tugas rutin dinas tanpa harus dibungkus proyek bernilai miliaran,” kata Nandang.
Pembatalan proyek yang belakangan dilakukan Pemkot Tasikmalaya setelah adanya sorotan publik atas rencana kegiatan pendataan minimarket dan gudang justru menimbulkan kecurigaan baru.
“Proyek ini pasti sudah melalui pembahasan di DPRD, apalagi anggarannya sangat fantastis untuk skala Kota Tasikmalaya. Tidak cukup hanya berhenti di pembatalan, masalah ini harus terus dibongkar,” tegasnya.
Nandang juga menyoroti pernyataan Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindag yang menyebut pembatalan dilakukan karena tidak lagi silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran). Ia menilai alasan tersebut tidak masuk akal.
“Kepala dinas tidak bisa begitu saja lepas tangan. Program ini jelas tidak direncanakan dengan matang. Jangan-jangan sejak awal proyek ini hanya untuk mencari keuntungan segelintir orang,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa pendataan minimarket dan gudang seharusnya menjadi kewajiban rutin dinas, bukan dijadikan proyek baru. Apalagi kondisi masyarakat sedang sulit seperti sekarang, setiap proyek patut dicurigai sebagai motif mencari keuntungan pribadi.











