INILAHTASIK.COM | Keberadaan tower Sistem Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi atau SUTET PLN Tower 111 mengancam keselamatan warga di RT 06/RW 15 Kampung Cilembang, Kelurahan Cilembang, Kota Tasikmalaya, lantaran berdiri di atas tebing rawan longsor sehingga kerap mengancam rumah mereka.
Kondisi demikian membuat warga khawatir akan terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan sehingga menuntut pihak PLN agar segera memindahkan tower tersebut ke area yang lebih aman.
Ketua RT 06, Dede Misbah, menegaskan bahwa keluhan warganya sudah disampaikan sejak 2016-2022 lalu. Namun, hingga kini masih belum ada penanganan secara fisik yang signifikan dari pihak PLN.
Terlebih, saat turun hujan kerap terjadi longsor hingga pohon tumbang. Sedikitnya ada 30 rumah warga terancam dan terdampak langsung, hingga harus mengungsi ke tempat aman. Menurut Dede, sedikitnya 30 rumah terdampak langsung.
Di sisi lain, katanya, selama ini warga pun belum pernah menerima kompensasi dari sejak tower didirikan. Meski Tembok Penahan Tanah (TPT) setinggi 2 meter pernah dibangun, tapi manfaatnya tidak efektif karena kontur tebing sangat curam dan tinggi.
Sejauh ini, sebagai pengurus lingkungan, Dede sudah mengumpulkan tanda tangan warga untuk menggelar audiensi ke pihak PLN. Tuntutannya jelas, ingin tower dipindahkan. Jika tidak bisa, maka meminta adanya kompensasi yang sesuai bagi warga berada dalam radius agar aman dan memperkuat tebing sampai ke atas.
Sementara menanggapi hal itu, Manager ULTG Ciamis PLN, Arfian Widyamukti, membenarkan Tower 111 masuk kategori rawan, dan menyebut pemindahan tower bukanlah hal mudah. Eskalasinya sampai PLN Pusat termasuk biaya dibebankan ke pemohon. Secara geografis juga sudah berubah, pemukiman makin padat.
Dalam hal ini, Arfian menargetkan pengamanan fisik bisa terealisasi di tahun 2027. Tim khusus PLN juga bakal turun langsung untuk melakukan survei ulang guna menilai tingkat kerawanan.
“Soal kompensasi, PLN menyatakan masih menunggu keputusan manajemen atas. Kami prihatin, akan diupayakan kontribusi yang memadai,” ucapnya seraya memastikan tanah lokasi tower sudah bersertifikat atas nama PLN.
Kemudian, Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Dapil 1. Kepler Sianturi menampung keluhan warga dan turut meninjau lokasi mendorong pihak PLN agar segera melakukan eksekusi. Usai menerima laporan dari warga dan pemerintah setempat, ia menyampaikannya langsung ke PLN agar direspon cepat.
“Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi soal rasa aman warga, dan yang kami dorong PLN bisa langsung turun. Dalam waktu dekat ya. Jangan sampai menunggu ada korban jiwa dulu,” tegas Kepler.
Ia pun berharap dengan dukungan DPRD, pengajuan anggaran penguatan DPT bisa lebih cepat disetujui pusat, termasuk adanya kompensasi bagi warga. Kepler Kembali menegaskan bahwa pihaknya bakal terus mengawal persoalan tersebut, karena warga berhak untuk hidup tenang.











