INILAHTASIK.COM | Rentetan kecelakaan lalu lintas yang menelan banyak korban jiwa di sejumlah wilayah Jawa Barat mendorong Satlantas Polres Tasikmalaya meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan umum, barang, hingga bus pariwisata.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak terjadi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya. Pemeriksaan kendaraan atau ramp check akan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Didit Permadi, mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah cepat menyusul kecelakaan maut yang terjadi di Indramayu dan Cirebon beberapa hari terakhir.
“Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, kami bersama Dishub dan Dinkes akan melaksanakan ramp check secara menyeluruh untuk memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar laik jalan dan pengemudinya dalam kondisi prima,” ujar Didit, kepada wartawan, Kamis 16 Juli 2026.
Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.
“Target kami jelas, yaitu meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya,” katanya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya, IPDA Ramdani, menjelaskan pemeriksaan tidak hanya dilakukan di jalan raya, tetapi juga menyasar pool bus, perusahaan angkutan, jalur travel, hingga kendaraan yang melayani kawasan wisata.
“Kami akan memeriksa seluruh persyaratan administrasi kendaraan, mulai dari buku uji KIR, kartu pengawas izin operasional, STNK, SIM, hingga identitas pengemudi. Selain itu, kondisi teknis kendaraan juga menjadi perhatian utama,” jelas Ramdani.
Ia menambahkan, petugas akan memastikan sistem pengereman, lampu penerangan, kondisi ban, kaca depan, sabuk keselamatan, speedometer, spion, wiper, dan klakson berfungsi dengan baik sebelum kendaraan beroperasi.
Tak hanya aspek kendaraan, kondisi pengemudi juga menjadi fokus pemeriksaan. Satlantas bersama Dinas Kesehatan akan melakukan pemeriksaan kesehatan guna memastikan sopir dalam kondisi fisik dan mental yang layak mengemudi.
“Kami juga mengingatkan para pengemudi agar mematuhi aturan jam kerja. Setelah mengemudi selama empat jam berturut-turut, sopir wajib beristirahat minimal 30 menit demi menjaga konsentrasi dan mengurangi risiko kecelakaan,” ujarnya.
Selain inspeksi kendaraan, Satlantas Polres Tasikmalaya juga akan meningkatkan edukasi kepada para pengemudi dan perusahaan angkutan melalui sosialisasi langsung serta pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan.
“Keselamatan harus menjadi prioritas bersama. Kami berharap para pengusaha angkutan maupun pengemudi memiliki komitmen yang sama untuk memastikan setiap perjalanan berlangsung aman sehingga seluruh penumpang dapat sampai ke tujuan dengan selamat,” pungkas Ramdani.











