INILAHTASIK.COM | Suasana haru menyelimuti Mapolres Tasikmalaya, Senin, 2 November 2026). Tangis bahagia akhirnya pecah ketika R (15), remaja putri asal Kecamatan Padakembang, kembali bertemu dengan ibu kandungnya, Euis Ratnasari, setelah hampir tiga pekan meninggalkan rumah.
Namun, pertemuan yang dinanti-nantikan tersebut tidak langsung berjalan mulus. Saat pertama kali berhadapan dengan sang ibu, R justru terlihat enggan mendekat. Bahkan, remaja tersebut lebih memilih memeluk Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.
Setelah mendapat pendekatan dan bujukan, perlahan R mulai membuka diri. Ia akhirnya menghampiri ibunya dan memeluknya erat. Seketika, keduanya tak kuasa menahan air mata. Isak tangis pun pecah di tengah suasana yang penuh emosional.
Di tengah tangisnya, Euis menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah menemukan dan membantu memulangkan anaknya.
“Saya hanya bisa mengucapkan terima kasih banyak kepada polisi. Ternyata tidak dipungut biaya apapun,” ujar Euis dengan suara bergetar menahan tangis.
Diketahui, R meninggalkan rumah sejak 13 Oktober 2026. Selama hampir 20 hari, keberadaannya tidak diketahui keluarga. Remaja tersebut diketahui berpindah-pindah tempat tinggal di rumah teman-temannya, bahkan tanpa membawa pakaian ganti.
Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya melakukan penelusuran terhadap sejumlah saksi.
Polisi mengumpulkan keterangan dari tujuh orang sebelum akhirnya berhasil menemukan R di kawasan Saung Singaparna, pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Ade Papa Rihi, menjelaskan, pihaknya menerima laporan terkait hilangnya R pada 27 Oktober 2026. Dari hasil penelusuran, diketahui kepergian remaja tersebut berkaitan dengan persoalan yang dialaminya di lingkungan keluarga.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan pencarian hingga akhirnya korban ditemukan di wilayah Singaparna. Dari hasil pendalaman, ada persoalan keluarga yang menjadi salah satu penyebab korban meninggalkan rumah,” ungkap Ade.
Selain persoalan keluarga, polisi juga mendapatkan informasi bahwa R merasa tidak nyaman akibat dugaan perundungan yang dialaminya, baik di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal.
“Jadi, korban ini memiliki persoalan di lingkungan keluarga. Selain itu, ada juga perundungan yang dialami di lingkungan sekolah maupun tempat tinggalnya,” jelasnya.
Sebelum dipulangkan dan dipertemukan dengan keluarga, R terlebih dahulu mendapatkan pendampingan psikologis di rumah aman. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi mental dan emosional korban mendapat perhatian.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan, persoalan yang dialami R tidak bisa hanya dilihat dari sisi kepergiannya meninggalkan rumah. Kondisi psikologis anak dan hubungan komunikasi di dalam keluarga juga harus menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, pendampingan tidak hanya diberikan kepada R, tetapi juga melibatkan ibu serta kakak kandungnya agar persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara menyeluruh.
“Memang ada persoalan ketidaknyamanan di rumah. Karena itu, semuanya harus diperbaiki. Bukan hanya anak yang perlu didampingi, tetapi keluarga juga harus memahami kondisi yang dialami anak,” kata Ato.
Ato mengingatkan, orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan anak. Rumah semestinya menjadi tempat paling aman dan nyaman bagi anak untuk bercerita maupun menyampaikan persoalan yang sedang dihadapi.
Di sisi lain, pihak sekolah juga diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap potensi perundungan. Sebab, tindakan bullying yang kerap dianggap sepele dapat berdampak serius terhadap kondisi psikologis anak.











