Siswa dan Guru Kerap Jadi Sasaran Perundungan, PGRI Dorong Pemerintah Pusat Buat Payung Hukum

INILAHTASIK.COM | Kasus perundungan serta kekerasan seksual kerap ditemukan di lingkungan pendidikan. Korbannya mayoritas pelajar, sebagian lagi merupakan tenaga pendidik.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Tasikmalaya bersama PGRI Kab. Tasikmalaya lakukan upaya pencegahan melalui Work Shop Bullying Cara Antisipasi, Refresif, dan Solusi untuk Ciptakan Sekolah Ramah Anak, yang diiikuti ratusan Guru dan Kepala Sekolah TK, Sekolah Dasar dan SMP, di Gedung PGRI Kab. Tasikmalaya, Senin, 20 Januari 2025.

“Kami kerjasama dengan KPAI Kabupaten Tasikmalaya coba memberikan pemahaman terkait bagaimana menangani perundungan. Pesertanya sekitar 877 guru dan kepala sekolah se Kab. Tasik,” tutur Unang Arifin, Ketua Pelaksana, kepada wartawan saat ditemui di lokasi kegiatan. 

Ketua PGRI Jawa Barat, Ahmad Juhana mengebut bahwa aksi perundungan masih ditemukan, meski skalanya kecil. Para guru harus memahami bagaimana mencegah, mengatasi dan penyelesaikan persoalan perundungan di sekolah.

Menurutnya, guru dan kepala sekolah harus memahami bagaimana cara mensikapi dan menangani, serta mencegah persoalan bullying. Apalagi saat ini diperbesar dengan hadirnya tekhnologi. 

Ahmad Juhana menambahkan, perundungan tidak hanya terjadi pada anak, tetapi juga menyasar tenaga pendidik. PGRI mendorong pemerintah pusat untuk membuat regulasi perlindungan guru dalam melaksanakan tugas di sekolah.

“Kami melihat persoalan ini tak hanya anak yang jadi korbanya, ada juga guru. Maka PGRI mendorong pemerintah pusat agar segera mengeluarkan undang undang perlindungan guru, antara hak dan kewajiban guru harus terlindungi. Kalau anak anak sudah terlindungi undang undang, nah gurunya belum,” kata Ahmad. 

Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengaku terus berupaya hadirkan sekolah ramah anak tanpa perundungan dan tindak susila. Sekolah ramah anak berarti siswanya terlindungi dan gurunya ternaungi dari hal negatif.

Mayoritas tenaga pendidik, kata Ato, banyak yang tidak memahami penanganan perundungan dan kekerasan seksual pada anak. 

“Sekolah ramah anak itu hakikatnya adalah anak yang dilindungi dan gurunya ternaungi. Guru bisa saja jadi korban bullying tidak hanya anak. Maka kita selamatkan anak dan guru ini,” ujarnya. 

Pihaknya terus konsen menyelesaikan kasus perundungan maupun kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, meski idealnya hal ini bisa dicegah secepatnya.

“Awal tahun kan kita digemparkan dengan tsunami asusila. Sudah ada lima kasus di Kabupaten Tasikmalaya, dua kasus di Kota Tasikmalaya yang korbanya warga Kab. Tasik. Ini pekerjaan rumah bersama agar semuanya turun tangan menangani persoalan perundungan dan kekerasan seksual ini,” tutur Ato. 

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Edi Riswandi meminta para guru dan kepala sekolah memahami indikator munculnya perundungan. Perilaku anak yang jadi pemurung, enggan sekolah, menjadi sensitif, bujuk rayu atau penyimpangan perilaku lainnya, dan harus secepatnya terdeteksi.

“Bagaimana sisi psikologis, formil dan penanganan anak di sekolah bisa diantisipasi soal bullying. Supaya terhindar, maka harus dikenali indikatornya,” ucap Edi. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *