PEMANTIK Soroti Krisis Fiskal Kota Tasikmalaya, Wali Kota dan DPRD Dinilai Gagal

Gambar hanya ilustrasi, dibuat oleh aplikasi pintar

INILAHTASIK.COM | Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PEMANTIK) Kota Tasikmalaya menyoroti kondisi fiskal daerah yang dinilai semakin tertekan dan membutuhkan langkah serius dari pemerintah daerah. Hal itu disampaikan Irwan Supriadi Iwok, Koordinator PEMANTIK, kepada wartawan, Selasa 31 Maret 2026.

Ia menilai situasi keuangan Kota Tasikmalaya tidak bisa lagi disikapi dengan pendekatan normatif tanpa tindakan konkret dari Wali Kota dan DPRD.

Iwok menyebutkan bahwa tekanan fiskal yang terjadi saat ini bukan semata-mata disebabkan oleh penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, tetapi juga merupakan akumulasi dari lemahnya perencanaan dan pengawasan anggaran di tingkat daerah.

“Kota Tasikmalaya sedang menghadapi tekanan fiskal yang tidak bisa lagi ditutupi dengan bahasa normatif. Yang lebih memprihatinkan bukan hanya kondisi keuangannya, tetapi bagaimana Wali Kota dan DPRD tampak gagal menjaga akal sehat dalam setiap kebijakan anggaran yang diambil,” ujarnya.

Menurutnya, Wali Kota sebagai pemegang otoritas eksekusi dan DPRD sebagai lembaga pengawas seharusnya berjalan seimbang dalam menjaga stabilitas keuangan daerah. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, di mana kebijakan berjalan tanpa kehati-hatian fiskal dan fungsi pengawasan dinilai melemah.

Ia menilai stagnasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi bukti nyata tidak adanya desain besar untuk mendorong kemandirian ekonomi daerah.

“PAD yang stagnan bertahun-tahun menunjukkan tidak adanya desain besar untuk mendorong kemandirian ekonomi daerah. Jika kondisi ini dibiarkan tanpa evaluasi keras, maka DPRD bukan lagi pengawas, melainkan bagian dari masalah,” tegasnya.

Iwok juga menyoroti kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai sebagai kegagalan kolektif antara eksekutif dan legislatif dalam membaca kapasitas fiskal daerah.

“Kebijakan PPPK tidak mungkin berjalan tanpa persetujuan politik DPRD. Jadi ketika hari ini muncul wacana pemberhentian karena beban fiskal, maka yang bertanggung jawab bukan hanya Wali Kota, tetapi juga DPRD yang sejak awal menyetujui tanpa kehati-hatian,” kata Iwok.

Ia menambahkan bahwa gejala krisis fiskal mulai terlihat dari berbagai indikator, seperti kewajiban daerah yang tersendat, belanja yang tidak terprioritaskan dengan baik, serta kebijakan yang bersifat tambal sulam.

“Publik tidak lagi membutuhkan rapat-rapat formal penuh retorika. Publik membutuhkan keputusan tegas yang berpihak pada penyelamatan keuangan daerah,” ujar Iwok.

Pihaknya menilai hubungan antara Wali Kota dan DPRD saat ini terlalu kompromistis dan kurang kritis, sehingga fungsi pengawasan tidak berjalan optimal. Jika pola tersebut terus berlanjut, dikhawatirkan krisis fiskal akan berkembang menjadi krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Sebagai langkah perbaikan, pihaknya mendorong pemerintah daerah dan DPRD untuk segera melakukan audit terbuka terhadap struktur APBD, evaluasi kebijakan yang membebani fiskal termasuk PPPK, reformasi pengelolaan PAD, serta penguatan fungsi pengawasan DPRD secara nyata.

“Tasikmalaya tidak sedang kekurangan regulasi. Yang hilang hari ini adalah ketegasan dan keberanian. Publik berhak tahu ke mana arah keuangan daerah ini dibawa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *