Oleh: Randi Muchariman
INILAHTASIK.COM | Benarkah Pancasila Lahir pada tanggal 1 Juni 1945? Pertanyaan ini bukan untuk membantah Pancasila, tapi untuk membangun pemaknaan yang lebih mendalam terhadap Pancasila.
Sebagian ahli atau pengkaji Pancasila tidak setuju bahwa Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945. Penentuan hari lahir Pancasila ini didasarkan atas suatu peristiwa ketika Soekarno berpidato di sidang BPUPKI 1 yang dilaksanakan pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945. Sidang itu membahas tentang dasar-dasar bagi Negara Indonesia yang akan segera didirikan. Beberapa tokoh menyampaikan gagasannya, sejarah sering menyebut Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarn sebagai tiga tokoh utama yang menyampaikan gagasan di kesempatan tersebut. Meskipun sebenarnya, banyak tokoh lain yang menyampaikan gagasan dan semuanya berkontribusi dalam sidang tersebut.
Pidato Soekarno dilakukan pada hari terakhir dan merupakan pidato terakhir sebelum penutupan sidang pertama tersebut. Sebelumnya, telah banyak tokoh yang memberikan pidatoya sesuai dengan ideology atau pemikiran politiknya. Dari partai atau pergerakan Islam, menyampaikan gagasan Islam sebagai dasar bagi Negara. Dari golongan nasionalis, menyampaikan nasionalisme sebagai landasan Negara. Dari Soepomo, menyampaikan gagasan Negara integral untuk menyatukan Negara dan rakyat. Beberapa pidato dapat kita baca transkripnya secara lengkap, dan sebagian lagi tidak dapat diketahui atau hanya diketahui pokok-pokok pikirannya saja.
Terdapat analisis penting yang harus diajukan untuk memahami perdebatan tentang hari lahir Pancasila. Pertama, pidato Soekarno sebenarnya adalah pidato terakhir dan ketika membaca isi pidatonya, maka kita bisa menyatakan secara cepat bahwa Soekarno berusaha mengumpulkan atau merangkum dari seluruh gagasan dari pidato-pidato sebelumnya. Soekarno mengatakan bahwa “Kita hendak mendirikan suatu negara ‘semua buat semua’”. Perkataan ini menyiratkan bahwa Soekarno berusaha untuk mengumpulkan gagasan yang telah ada dan menjadikannya sebagai sebuah wacana yang lebih utuh dengan mencari kesamaan dari beberapa perbedaan yang sebelumnya telah ada.
Soekarno misalnya berusaha meyakinkan kepada golongan Islam untuk menerima gagasan kebangsaan melalui pemaknaan kebangsaan yang lebih luas. Bahwa menurut Soekarno, kebangsaan Indonesia adalah kecintaan terhadap tanah air sebagai sesuatu yang alami dalam kehidupan manusia yang gagasan ini diterima dalam Islam karena dicontohkan oleh Rasulullah. Bahwa Rasulullah tetap mencintai Mekkah meskipun mendapatkan kezaliman dari masyarakatnya dan telah berpindah ke Madinah. Kemudian setelah itu, Soekarno juga mengangkat gagasan tentang Sriwijaya dan Majapahit yang merupakan refrensi kejayaan dalam gagasan nativisme yang berkembang pada saat itu. Ketika berhadapan dengan golongan Tionghoa, Soekarno mengutip dari Sun Yat Sen untuk mengambil persetujuan mereka.
Kedua, berdasarkan pada analisis yang pertama, Pancasila dapat dipahami sebagai upaya untuk mendapatkan persetujuan dan persamaan dari anggota-anggota BPUPKI yang telah berpidato pada hari itu dan hari-hari sebelumnya. Oleh karena itu, dalam bagian pidato Soekarno selanjutnya, ia mengatakan “Atau, barangkali ada saudara-saudara yang tidak suka akan bilangan lima itu? Saya boleh peras, sehingga tinggal 3 saja.” Jadi, Pancasila itu adalah sebenarnya bukan sesuatu yang ajeg pada waktu itu karena Pancasila sebenarnya dapat menjadi Trisila dan bahkan dapat menjadi Ekasila.
Makna bahwa Pancasila bukan sesuatu yang ajeg pada waktu itu adalah bahwa ia merupakan sesuatu yang masih dapat ditawar. Karena itulah, Soekarno kemudian mengatakan;
“Tetapi terserah kepada tuan-tuan, mana yang tuan-tuan pilih: trisila, ekasila ataukah pancasila? Isinya telah saya katakan kepada saudar-saudara semuanya. Prinsip-prinsip seperti yang saya usulkan kepada saudara-saudara ini, adalah prinsip untuk Indonesia Merdeka yang abadi.”
Ketiga, di bagian akhir pidatonya, Soekarno menegaskan kembali Pancasila sebagai dasar bagi Indonesia Merdeka. Jadi, setelah berusaha untuk mengakomodasi dan menarik semua gagasan yang telah disampaikan sebelumnya, Soekarno menegaskan tentang gagasan Pancasila sebagai yang harus diwujudkan dengan perjuangan, dengan usaha dalam kemerdekaan Indonesia. Mengenai hal ini, gagasan Pancasila Soekarno ini ternyata memiliki perbedaan dengan Pancasila yang disepakati kemudian dalam persidangan setelahnya. Pancasila yang disepakati pada tanggal 22 Juni dan 18 Agustus 1945 berbeda dengan Pancasila yang diutarakan Soekarno.
Perbedaan yang pertama adalah terkait dengan susunan urutan dari setiap sila. Sila pertama yang awalnya adalah kebangsaan, menjadi ketuhanan. Kemudian internasionalisme atau kemanusiaan, ditulis dalam kalimat kemanusiaan yang adil dan beradab. Kemudian kebangsaan yang disebutkan di sila pertama dalam gagasan Soekarno, tidak disebutkan dalam kelima sila yang disepakati. Muncul sila ketiga yang relevan dengan itu yakni Persatuan Indonesia. Kata kebangsaan diganti dengan kata persatuan. Pergantian kata ini perlu penjelasan yang lebih lanjut sebagaimana juga perkataan di sila berikutnya misalnya perkataan demokrasi tidak muncul di sila yang keempat, dan kata kesejahteraan diganti dengan kata keadilan.
Keempat, Soekarno sendiri dalam kesempatan yang lain menyebutkan dirinya bukan sebagai pencipta Pancasila melainkan sebagai penggali Pancasila. Dalam sebuah pidato yang disampaikan di UGM Soekarno mengatakan;
“Aku bukan pencipta Pancasila, Pancasila diciptakan oleh bangsa Indonesia sendiri. Aku hanya menggali Pancasila daripada buminya bangsa Indonesia. Pancasila terbenam di dalam bumi bangsa Indonesia 350 tahun lamanya. Aku gali kembali dan aku persembahkan Pancasila ini di atas persada bangsa Indonesia kembali”
Perkataan penggali yang mengakibatkan munculnya sesuatu dengan perkataan melahirkan yang mengakibatkan lahirnya sesuatu adalah dua hal yang berbeda. Soekarno harusnya mengatakan bahwa saya adalah penglahir, namun tidak ada kata penglahir dalam bahasa Indonesia. Kata penggali bermakna orang yang menggali, dan menggali adaah membuat lubang di tanah dan sebagainya, atau mengambil sesuatu dari dalam tanah dengan membuat lubang.
Lahir tidak ada kata penglahir, karena orang yang melahirkan adalah ibu atau pembuatnya. Artinya, jika Pancasila itu lahir, maka harus ada kandungannya, atau harus kemunculan yang baru, atau sesuatu dilahirkan menjadi ada. Makna yang terakhir yang paling memungkinkan dipergunakan untuk menunjukan bahwa Pancasila itu dilahirkan atau dimunculkan. Jika ini yang dipergunakan, maka kemunculan lima dasar itu bukanlah di tanggal 1 Juni, tapi di hari-hari sebelumnya misalnya di pidato Yamin di hari sebelumnya.
Selain itu, Soekarno mengatakan sebagai penggali Pancasila dari bumi bangsa Indonesia yang telah terbenam 350 tahun lamanya, padahal bangsa Indonesia sebagai sebuah bangsa belum ada pada saat 350 tahun itu. Kebangsaan yang berupa persatuan Indonesia itu belum ada pada saat 350 tahun yang lalu itu (Karena soekarno mengatakan dalam pidato 1 juni, bahwa kebangsaan itu adalah persatuan tempat dengan orang sehingga membentuk sebuah Negara nasional).
Jadi, ada dua persoalan yang muncul dalam hal ini. Pertama bahwa kenyataan bahwa tanggal 1 Juni bukanlah hari pertama ketika lima dasar itu diungkapkan. Karena sudah ada pidato sebelumnya yang menyatakan tentang lima dasar untuk Indonesia Merdeka. Kedua, pernyataan Soekarno dalam dua pidato itu kurang sesuai. Soekarno harusnya menerima bahwa Soekarno memang pencipta atau perumus Pancasila sehingga akan konsisten bahwa 1 Juni dapat diterima dengan mudah sebagai hari lahir Pancasila.
Namun hal itu juga membawa persoalan baru. Karena jika Soekarno adalah pencipta Pancasila, maka rumusan Pancasila yang harus diterima adalah rumusan 1 Juni yang berbeda dengan rumusan 22 Juni atau 18 Agustus. Barangkali, hal ini juga yang membuat Soekarno ketika menjadi Presiden seumur hidup perlu merumuskan Manipol USDEK dan tidak mencukupkan diri kepada Pancasila saja. Karena Pancasila 1 Juni, pada dasarnya adalah gagasan Soekarno yang berbeda dengan Pancasila 22 Juni atau 18 Agustus.
Terakhir, apapun itu yang bisa kita persoalkan terkait dengan hari lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni. Sebagai sebuah bangsa, kita harus memberikan penghormatan yang layak kepada Soekarno. Dalam hal ini, maka penentuan tanggal 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila adalah ekspresi untuk menghormati Soekarno. Karena bukankah Soekarno juga lahir pada bulan juni di waktu fajar.











