INILAHTASIK.COM – Meningkatnya berbagai persoalan yang melibatkan anak, mulai dari kenakalan remaja, aksi geng motor hingga kasus kekerasan seksual, menjadi perhatian serius Lembaga Taman Jingga. Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026, lembaga tersebut mengajak masyarakat memperkuat peran keluarga melalui deklarasi gerakan “Rumah Aman, Anak Nyaman”, Minggu (2/8/2026).
Direktur Taman Jingga, Ipa Zumrotul Falihah, mengatakan Hari Anak Nasional semestinya tidak hanya diperingati sebagai agenda seremonial. Momentum tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh orang tua untuk kembali memastikan hak-hak anak terpenuhi sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan dan Konvensi Hak Anak PBB.
“Kalau melihat berbagai persoalan yang terjadi pada anak, akar masalahnya sering kali berasal dari kondisi orang tua dan keluarganya. Karena itu pada Hari Anak Nasional ini kami mengajak seluruh keluarga mendeklarasikan gerakan ‘Rumah Aman, Anak Nyaman’,” kata Ipa.
Menurut Ipa, makna rumah aman tidak hanya diartikan sebagai tempat tinggal yang layak secara fisik. Lebih dari itu, rumah harus menjadi ruang yang memberikan rasa aman secara emosional, tempat anak mendapatkan perhatian, kasih sayang, serta dukungan dari ayah dan ibu.
Ia menjelaskan, pengalaman pendampingan dan advokasi yang dilakukan Taman Jingga menunjukkan sebagian besar anak yang terlibat dalam berbagai persoalan, baik sebagai korban maupun pelaku, memiliki latar belakang hubungan keluarga yang kurang harmonis.
“Anak yang menjadi korban geng motor, kenakalan remaja ataupun kekerasan seksual umumnya memiliki ketahanan emosional yang lemah karena kebutuhan kasih sayangnya tidak terpenuhi,” ujarnya.
Karena itu, ia menilai ikatan emosional yang kuat antara orang tua dan anak menjadi fondasi penting dalam membangun ketahanan mental. Keharmonisan keluarga serta pola pengasuhan yang sejalan dinilai mampu menjadi benteng bagi anak ketika menghadapi berbagai pengaruh negatif di lingkungan luar.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan deklarasi oleh orang tua dan anak. Komitmen itu menjadi simbol kesepakatan untuk menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis, membangun kerja sama antara ayah dan ibu dalam pengasuhan, serta memastikan hak-hak anak terpenuhi demi menyongsong Generasi Emas Indonesia 2045.
Gerakan tersebut mendapat sambutan positif dari para peserta. Salah satunya Fitriani, warga Kecamatan Indihiang. Ia menilai kegiatan itu memberikan pemahaman baru mengenai pentingnya membangun kedekatan emosional di dalam keluarga.
Selain mendapatkan edukasi mengenai pola pengasuhan, peserta juga diajak mengenalkan kembali permainan tradisional yang dapat menjadi sarana mempererat hubungan antara orang tua dan anak di rumah.
“Kegiatan ini bagus karena membuat orang tua lebih dekat dengan anak. Kami juga dikenalkan lagi dengan permainan tradisional yang bisa dimainkan bersama di rumah,” kata Fitriani.
Menurutnya, deklarasi “Rumah Aman, Anak Nyaman” menjadi pengingat bahwa kebutuhan anak tidak cukup dipenuhi melalui fasilitas atau materi semata. Perhatian, kasih sayang, serta rasa aman secara emosional justru menjadi bekal utama dalam proses tumbuh kembang anak.(MRF)*











