“Mas, tempe gembusnya masih bagus, nggak?”
“Masih, Bu. Baru dikirim kemarin dari pengrajinnya.”
“Mas, melonnya manis, nggak?”
“Manis, dong, Bu. Melon madu pasti manis.”
Percakapan di atas merupakan gambaran sederhana yang sering terjadi antara penjual dan pembeli dalam sebuah transaksi. Ketika pembeli menanyakan kondisi barang yang hendak dibeli, tentu penjual akan berusaha memberikan jawaban yang meyakinkan. Namun, tidak jarang apa yang disampaikan justru bertolak belakang dengan kondisi sebenarnya.
Yang dikatakan manis, ternyata masih sepat atau asam. Yang dikatakan masih baru, ternyata sudah berjamur atau mengeluarkan aroma tidak sedap. Bahkan, ada pula barang yang kualitasnya tidak sesuai dengan apa yang disampaikan penjual kepada pembeli.
Berangkat dari fakta-fakta tersebut, ada satu hal penting yang perlu kita soroti, yaitu kejujuran dalam bermuamalah. Mengapa kejujuran terkadang begitu sulit ditemukan dalam aktivitas jual beli?
Salah satu alasan yang sering menjadi dorongan dalam aktivitas perdagangan adalah keinginan untuk memperoleh keuntungan. Namun, seiring dengan perkembangan teknologi, persaingan dalam dunia bisnis pun semakin ketat. Penjual yang berjualan di lapak-lapak atau pasar kini harus bersaing dengan para penjual yang memasarkan barang dagangannya secara online atau media sosial.
Dari sisi harga, misalnya, pedagang yang berjualan secara langsung terkadang harus menghadapi persaingan yang cukup berat. Penjual online dapat menawarkan harga yang lebih kompetitif karena tidak harus menanggung biaya sewa lapak atau tempat usaha seperti yang harus dikeluarkan oleh sebagian pedagang lapak atau pasar.
Di samping tingginya biaya operasional yang harus ditanggung, para pedagang juga dihadapkan pada kebutuhan hidup yang terus berjalan. Biaya pendidikan, kesehatan, kebutuhan pangan, dan berbagai kebutuhan lainnya harus dipenuhi dan semakin hari semakin mahal.
Kondisi tersebut dapat menjadi tekanan tersendiri bagi sebagian pedagang dalam menjalankan usahanya. Alhasil, berbagai cara mereka lakukan demi meraih keuntungan.
Hal itu diperkuat dengan akidah individu dalam sistem hari ini, yakni sekulerisme. Dimana agama dipisahkan dari kehidupan dan negara. Aturan agama tidak boleh dibawa-bawa dalam aspek kehidupan lainnya. Sehingga perihal ketidakjujuran dalam jual beli, seperti; mengurangi timbangan, menyembunyikan kondisi barang yang sebenarnya, dan lainnya itu menjadi hal biasa. Yang penting tujuan utama mendapat keuntungan tercapai, tanpa mempedulikan halal haram, pahala dan dosa.
Padahal, kejujuran adalah salah satu sifat mulia baginda besar kita Rosulullah Saw. Kejujuran adalah sikap menyampaikan sesuatu sesuai dengan fakta atau keadaan sebenarnya. Jujur juga tidak hanya dalam perkataan, tapi meliputi perbuatan. Jadi kejujuran yang selaras antara ucapan dan perbuatan.
Rosulullah Saw mengajarkan bahwa kejujuran akan membawa pada kebaikan, dan kebaikan akan membawa ke surga. Sebaliknya kebohongan akan membawa seseorang pada keburukan, dan keburukan akan membawa ke neraka. Nauzubillah.
Oleh karena itu untuk menjaga kejujuran agar senantiasa hadir dalam setiap aktivitas, bukan jual beli saja, ada hal-hal yang perlu kita perbaiki. Pertama, ketakwaan individu. Jika ketakwaan individu dibangun dan berjalan dengan baik, maka kejujuran akan menghiasi segala aktivitas.
Sebab, individu bertakwa merasa takut jika berdusta. Keyakinan terhadap Allah SWT yang tak pernah tidur, adanya malaikat yang mencatat setiap amal baik maupun buruk, adanya hari perhitungan dan pembalasan, akan melahirkan individu yang selalu berhati-hati dalam kehidupan.
Kedua, masyarakat yang mengontrol. Setelah individu bertakwa, masyarakat juga hadir bukan sekedar kumpulan individu saja. Akan tetapi masyarakat yang memiliki 3P yaitu pemikiran, perasaan, dan peraturan yang sama, yaitu IsIam. Sehingga apabila ada individu yang melanggar syara, mereka akan mengingatkan. Aktivitas amar makruf nahi munkar berjalan tanpa nanti tanpa tapi.
Ketiga, negara yang meriayah dan menerapkan hukum syara. Negara merupakan garda utama agar kejujuran bisa dijalankan. Sebab, jika sebuah negara menerapkan aturan maka wajib ditaati.
Nah, kalau saja negara menerapkan hukum syara secara keseluruhan, kemudian meriayah (mengurusi) rakyat dengan baik maka kecurangan atau ketidakjujuran dalam bermuamalah akan bisa dihindari.
Wallahua’lam bishshowab.

Oleh: Yayat Rohayati











