Opini  

Ratusan Nelayan Terpaksa Menganggur karena BBM langka; Saatnya Mengevaluasi Tata Kelola Energi

Foto: Ilustasi Net

INILAHTASIK.COM | Pemandangan kapal nelayan yang berjejer di dermaga desa Muara, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang bukan pertanda cuaca buruk, ataupun gelombang tinggi yang menyebabkan para nelayan tak bisa berangkat melaut. Akan tetapi, ratusan nelayan terpaksa menyandarkan kapalnya dikarenakan kelangkaan bahan bakar. Akibatnya mereka terpaksa menganggur.

Menurut Ade Kardi, Ketua KPL Mina Bahari Muara Ciasem, kelangkaan disebabkan oleh tingginya kebutuhan BBM jenis solar, dan kuota yang terbatas (detikjabar.com, 9/10).

Kelangkaan BBM jenis solar bersubsidi beberapa minggu terkhir ini telah menyisakan masalah serius bagi para nelayan di Pantura, Kabupaten Subang. Nelayan yang menggantungkan hidupnya pada hasil laut, otomatis kehilangan kesempatan untuk mencari nafkah buat keluarga. Hal ini juga akan berpengaruh pada aktivitas ekonomi di sekitarnya, seperti; tempat pelelangan ikan.

Ironisnya, kondisi tersebut terjadi saat hasil tangkapan ikan mulai bagus dan membaik. Seharusnya nelayan memiliki peluang untuk meningkatkan pendapatan, tapi semua itu hanya mimpi akibat kelangkaan bahan bakar.

Kondisi nelayan yang kesulitan mendapatkan solar bersubsidi atau kelangkaan bahan bakar, senantiasa muncul dan seolah tak ada akhirnya. Hal ini terjadi karena negara telah gagal dalam tata kelola minyak dan gas. Air, api, dan energi dalam sistem kapitalisme sekuler, akan dijual atau pengelolaannya diserahkan pada para pemilik modal; baik individu, kelompok, atau korporat. Alhasil, kondisi seperti di atas yang terjadi. Lagi-lagi rakyat menjadi korban. Mereka harus mengantre untuk mendapatkan bahan bakar di negeri sendiri yang kaya akan energi.

Saat ini, BBM menjadi objek bisnis. Negara sebagai pebisnis pasar dunia akan menjual BBM pada rakyat dengan harga yang tinggi. Maka jika sifatnya subsidi, akan dibatasi dengan dalih stok menipis.

Dalam pandangan Islam, sumber energi: BBM, gas, tambang, bukan milik negara, melainkan milik seluruh rakyat.

Rosulullah Saw. bersabda:

“Kaum muslim berserikat dalam tiga hal; air, padang rumput, dan api, dan harganya adalah haram” (HR. Ibnu Majah).

Maksud harganya adalah haram menegaskan bahwa sumber daya alam tersebut tidak boleh diprivatisasi, tidak boleh dijual pada swasta, dan tidak boleh dijual dengan harga para kapitalis.

Dalam IsIam, tugas negara bukan menjual solar ke nelayan. Akan tetapi negara akan mengelola dan mendistribusikan hak nelayan sebagai rakyat atas energi dengan murah bahkan gratis. Hal ini dilakukan karena negara dalam IsIam berfungsi sebagai riayyah su’unil ummah (pengurus urusan rakyat), bukan rekan bisnis. Pengurusan yang adil dan merata oleh negara bisa kita lihat dalam sejarah kegemilangan IsIam memimpin hampir 2/3 dunia selama 13 abad. Dengan penerapan IsIam secara keseluruhan (kaffah) ditengah kehidupan, rakyat hidup sejahtera dan penuh kbishshawa baik muslim maupun non muslim.

Wallahua’lam bishshawab.

Oleh : Yayat Rohayati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *