Oleh: Irwan Supriadi Iwok
Koordinator PEMANTIK
INILAHTASIK.COM | Setiap Hari Tani Nasional tiba, petani kembali menjadi tokoh utama dalam pidato pemerintah. Mereka disebut pahlawan pangan, penjaga ketahanan pangan, sekaligus tulang punggung pembangunan. Spanduk dipasang, ucapan disampaikan, seremoni digelar.
Setelah itu, petani kembali ke sawah. Di sana tidak ada panggung. Tidak ada kamera. Tidak ada tepuk tangan.
Yang ada hanyalah tanah, air, biaya produksi, ancaman cuaca, harga hasil panen, dan ketidakpastian yang harus mereka hadapi dari musim ke musim.
Di situlah sesungguhnya keberpihakan kepada petani diuji.
Apakah Hari Tani hanya akan menjadi ritual tahunan, atau benar-benar menjadi momentum untuk memperbaiki kebijakan pertanian?
Pertanyaan itu penting bagi Kota Tasikmalaya.
Sebab pertanian tidak hidup dari pidato. Petani tidak menanam padi dengan spanduk. Sawah tidak menjadi produktif karena seremoni.
Pertanian membutuhkan tanah yang terlindungi, air yang tersedia, jaringan irigasi yang berfungsi, biaya produksi yang rasional, akses pasar, anggaran yang transparan, serta kebijakan yang konsisten.
Ketika Sawah Berhadapan dengan Pertumbuhan Kota
Tasikmalaya terus berkembang. Pembangunan dibutuhkan, ekonomi harus bergerak, dan infrastruktur perlu tumbuh.
Namun di tengah laju pembangunan itu ada satu pertanyaan yang tidak boleh diabaikan:
Di mana posisi sawah dalam masa depan Kota Tasikmalaya?
Lahan pertanian bukan ruang kosong yang sewaktu-waktu dapat diperlakukan sebagai cadangan pembangunan.
Di atasnya terdapat sumber penghidupan petani sekaligus ruang produksi pangan bagi masyarakat.
Karena itu, perlindungan lahan pertanian tidak boleh berhenti dalam dokumen perencanaan. Pemerintah daerah harus memastikan kebijakan tersebut benar-benar bekerja di lapangan.
Sebab ketika sawah berubah fungsi, yang hilang bukan hanya sebidang tanah.
Ada produksi pangan yang berkurang. Ada mata pencaharian yang terancam. Ada ruang bagi generasi petani berikutnya yang semakin menyempit.
Pembangunan memang penting.
Tetapi pembangunan yang mengabaikan keberlanjutan ruang pangan berpotensi mewariskan persoalan baru.
Air Tidak Bisa Menunggu
Bagi petani, air bukan fasilitas tambahan.
Air adalah syarat produksi.
Ketika air tidak tersedia pada waktunya, musim tanam terganggu. Karena itu, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pengairan semestinya menjadi bagian penting dari kebijakan pertanian.
Ukuran keberhasilannya sebenarnya sederhana:
Apakah air benar-benar sampai ke sawah yang membutuhkan?
Bukan semata-mata berapa banyak kegiatan yang dilaksanakan.
Bukan pula berapa besar anggaran yang terserap.
Petani membutuhkan hasil yang dapat dirasakan, bukan sekadar laporan bahwa sebuah kegiatan telah selesai.
Karena itu, keberhasilan pembangunan irigasi seharusnya tidak hanya diukur dari proyek yang selesai, tetapi dari seberapa jauh infrastruktur tersebut mampu memastikan air sampai ke lahan pertanian.
Uang Publik Harus Menghasilkan Manfaat Publik
Pertanian juga berbicara tentang anggaran.
Setiap rupiah yang dialokasikan pemerintah merupakan uang publik. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran direncanakan, digunakan, dan dipertanggungjawabkan.
Transparansi bukan bentuk ketidakpercayaan.
Transparansi adalah mekanisme pengawasan.
Ukuran keberhasilan pembangunan pertanian tidak boleh berhenti pada kalimat, “kegiatan telah dilaksanakan.”
Pertanyaan berikutnya justru jauh lebih penting:
Apa manfaatnya bagi petani?
Berapa petani yang menerima manfaat? Di mana program dilaksanakan? Berapa anggarannya? Apa hasilnya? Dan apakah manfaat tersebut benar-benar bertahan setelah kegiatan selesai?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan bentuk permusuhan kepada pemerintah.
Itu adalah hak publik.
Petani Bukan Sekadar Angka
Dalam dokumen pemerintahan, petani mudah berubah menjadi angka.
Jumlah kelompok tani. Jumlah penerima bantuan. Luas lahan. Jumlah produksi. Besaran anggaran.
Namun kehidupan petani tidak sesederhana tabel statistik.
Di balik satu angka terdapat keluarga yang menggantungkan hidup pada sawah. Ada biaya produksi, tenaga yang dikeluarkan, risiko gagal panen, utang, fluktuasi harga, dan ketidakpastian pendapatan.
Karena itu, petani harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek program.
Kebijakan pertanian harus memberi ruang bagi petani untuk menyampaikan kebutuhan sekaligus ikut menentukan arah program yang menyangkut kehidupan mereka.
Petani tidak cukup hanya menjadi penerima program.
Mereka harus menjadi bagian dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Siapa yang Akan Bertani Besok?
Ada persoalan lain yang lebih sunyi, tetapi menentukan masa depan pertanian: regenerasi petani.
Hari ini kita berbicara tentang produksi pangan.
Tetapi siapa yang akan menanam pangan sepuluh atau dua puluh tahun mendatang?
Mengajak generasi muda masuk ke sektor pertanian tidak cukup dengan slogan.
Mereka membutuhkan akses terhadap lahan, teknologi, pengetahuan, pembiayaan, pendampingan, dan pasar.
Pertanian harus mampu memberikan prospek kehidupan yang layak.
Jika tidak, kita akan menghadapi sebuah ironi: ingin mempertahankan ketahanan pangan, tetapi kehilangan generasi yang bersedia mengolah tanah.
Karena itu, regenerasi petani tidak boleh sekadar menjadi program pelatihan sesaat. Harus ada ekosistem yang membuat anak muda melihat pertanian sebagai profesi yang memiliki masa depan.
Hari Tani Harus Melahirkan Kebijakan
Di titik inilah Pemerintah Kota Tasikmalaya perlu menjadikan Hari Tani sebagai momentum untuk membangun agenda kebijakan yang dapat diperiksa publik.
Bukan kontrak politik.
Bukan janji seremoni.
Melainkan target kerja yang jelas dan dapat diukur.
Setidaknya ada sejumlah agenda yang patut diperkuat.
Pertama, membuka data pertanian kepada publik.
Data mengenai luas dan sebaran lahan pertanian, lahan yang dilindungi, perubahan fungsi lahan, kondisi jaringan pengairan, program pertanian, hingga penerima manfaat perlu dapat diakses secara terbuka.
Masyarakat tidak seharusnya diminta percaya kepada data yang tidak dapat mereka lihat.
Data pertanian harus menjadi instrumen pengawasan publik, bukan sekadar dokumen internal birokrasi.
Kedua, memastikan perlindungan lahan pertanian benar-benar bekerja.
Perlindungan sawah tidak cukup hanya tercantum dalam dokumen perencanaan.
Setiap perubahan fungsi lahan pertanian harus memiliki dasar kebijakan yang jelas dan dapat ditelusuri.
Jangan sampai sawah terlindungi di atas kertas, tetapi kehilangan perlindungan ketika berhadapan dengan kepentingan pembangunan.
Ketiga, menjadikan irigasi sebagai indikator kinerja pembangunan pertanian.
Pemerintah tidak cukup mengatakan telah membangun atau memperbaiki infrastruktur pengairan.
Harus ada evaluasi mengenai fungsi jaringan, jangkauan manfaat, kondisi infrastruktur, serta dampaknya terhadap aktivitas petani.
Dengan kata lain:
ukur air yang sampai ke sawah, bukan hanya proyek yang selesai di atas kertas.
Keempat, membuka anggaran pertanian secara lebih mudah kepada masyarakat.
Masyarakat harus dapat mengetahui program, pagu anggaran, lokasi kegiatan, penerima manfaat, pelaksana, serta hasil program.
Setiap program pertanian seharusnya memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan dapat diverifikasi.
Anggaran pertanian bukan milik birokrasi.
Itu adalah uang publik.
Kelima, membangun mekanisme pengaduan petani yang benar-benar berfungsi.
Petani harus memiliki saluran resmi untuk menyampaikan persoalan terkait lahan, pengairan, bantuan, akses program, hingga pelayanan pemerintah.
Pengaduan tidak boleh berhenti pada penerimaan surat.
Harus ada unit yang menangani, batas waktu tindak lanjut, serta informasi mengenai penyelesaiannya.
Sebab pengaduan tanpa tindak lanjut hanyalah administrasi yang dipoles menjadi pelayanan.
Keenam, melibatkan petani dalam perencanaan kebijakan.
Petani jangan hanya diundang ketika pemerintah membutuhkan peserta kegiatan.
Mereka harus dilibatkan sejak identifikasi masalah, penyusunan kebutuhan, penentuan prioritas, hingga evaluasi program.
Forum petani harus menjadi ruang substantif, bukan sekadar formalitas konsultasi.
Ketujuh, membuat agenda regenerasi petani yang konkret.
Generasi muda perlu dihubungkan dengan lahan, teknologi, pembiayaan, pelatihan, pendampingan, dan pasar.
Jangan meminta anak muda mencintai pertanian jika pemerintah belum ikut menciptakan ekosistem yang membuat pertanian layak dijadikan profesi.
Kedelapan, mengukur keberhasilan berdasarkan dampak, bukan jumlah kegiatan.
Cara mengukur keberhasilan pembangunan pertanian perlu bergeser.
Bukan hanya:
Berapa program yang dilaksanakan?
Tetapi:
Berapa petani yang memperoleh manfaat?
Berapa lahan yang terlindungi?
Berapa persoalan pengairan yang diselesaikan?
Berapa anak muda yang masuk dan bertahan di sektor pertanian?
Dan pertanyaan yang paling penting:
Apakah kesejahteraan petani mengalami perubahan?
Jangan Takut Diawasi
Pemerintah daerah tidak perlu alergi terhadap kritik.
Justru sektor pertanian yang menggunakan sumber daya publik membutuhkan pengawasan masyarakat.
Pengawasan bukan berarti memusuhi pemerintah.
Pengawasan adalah cara memastikan kebijakan tetap berada pada tujuan awalnya.
Karena itu, Pemerintah Kota Tasikmalaya semestinya membuka ruang seluas-luasnya bagi organisasi petani, masyarakat sipil, akademisi, media, dan kelompok masyarakat untuk ikut mengawasi kebijakan pertanian.
Semakin terbuka pemerintah, semakin mudah masyarakat membedakan antara program yang benar-benar bekerja dan program yang sekadar terlihat bekerja.
Petani Tidak Meminta Dikasihani
Petani tidak membutuhkan belas kasihan.
Mereka membutuhkan sistem yang adil.
Tasikmalaya boleh tumbuh menjadi kota. Pembangunan boleh bergerak. Ekonomi harus berkembang.
Tetapi pertumbuhan tersebut tidak semestinya membuat kota kehilangan kesadaran bahwa pangan tetap membutuhkan tanah, dan tanah membutuhkan petani.
Karena itu, Hari Tani tidak boleh berhenti pada ucapan:
“Terima kasih kepada para petani.”
Ucapan itu mudah.
Yang sulit adalah membuktikannya melalui kebijakan.
Maka pemerintah daerah patut menjawab pertanyaan yang jauh lebih konkret:
Berapa luas lahan pertanian yang benar-benar akan dilindungi?
Bagaimana pemerintah memastikan air tersedia bagi petani?
Bagaimana publik dapat mengawasi anggaran pertanian?
Bagaimana keluhan petani akan ditindaklanjuti?
Bagaimana generasi muda disiapkan menjadi petani masa depan?
Dan yang paling penting:
Kapan masyarakat dapat melihat hasilnya?
Sebab Hari Tani bukan hanya momentum untuk mengingat jasa petani.
Hari Tani harus menjadi momentum untuk menagih kebijakan.
Petani tidak membutuhkan tepuk tangan sehari. Mereka membutuhkan perlindungan setiap hari.
Tasikmalaya boleh membangun kota. Tetapi jangan sampai pembangunan membuat kota lupa siapa yang menanam pangan untuk warganya.
Jika pemerintah benar-benar ingin menempatkan petani sebagai pahlawan pangan, penghormatan paling nyata bukanlah spanduk, seremoni, atau pidato.
Penghormatan itu adalah kebijakan yang melindungi tanahnya, menjamin airnya, membuka akses ekonominya, memastikan anggarannya transparan, dan menjamin masa depan profesinya.
Sebab pada akhirnya, petani tidak membutuhkan lebih banyak janji. Mereka membutuhkan pemerintah yang bersedia membuktikan janji tersebut di sawah.











