INILAHTASIK.COM | Sejumlah aktivis Ormas Islam Al Mumtaz Tasikmalaya, Kamis malam, 10 Juli 2025, sekira pukul 22.20 WIB, berhasil mengagalkan aksi judi sabung ayam, yang berlokasi di Jalan Taman Harapan, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Sejumlah barang bukti berupa 7 ekor ayam siap adu, belasan kendaraan roda dua, serta dua unit kendaraan roda empat berhasil di amankan ikhwan Al Mumtaz. Sementara para penjudi dan pemilik kendaraan lari pontang panting kabur menyelamatkan diri.
“Awalnya kami tak sengaja melintas ke daerah itu, tiba tiba mereka pada kabur. Kami jadi curiga. Saat dilakukan pengecekan ke lokasi, ternyata arena sabung ayam besar. Ya kita langsung kontak kepolisian secepatnya,” ujar Rudi salah seorang ikhwan, kepada wartawan, di lokasi sabung ayam.
Namun pada saat mengamankan area sabung ayam, sejumlah ikhwan berhasil menahan dua orang yang mengaku sebagai supir angkutan dan oknum anggota kepolisian Polres Banjar.
“Kita berhasil amankan dua orang, yang satu mengaku sebagai supir, satunya lagi mengaku sebagai anggota Kepolisian Polres Banjar. Kami menduga oknum polisi ini membekingi judi sabung ayam tersebut,” kata Rudi.
“Kita langsung serahkan ke Propam Polres Tasikmalaya Kota, untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Pihak Propam Polres Tasikmalaya Kota akan segera melakukan koordinasi dengan Polres Banjar. “Ya kita lihat saja nanti hasilnya seperti apa,” ucap Rudi.
Penemuan area judi sabung ayam berikut sejumlah barang buktinya, kini dalam penananganan pihak Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota. (dzm)











