Kemenag Perkuat Deteksi Dini Konflik Keagamaan, Penghulu dan Penyuluh KUA Ikuti Diskusi EWS

Para penghulu dan penyuluh KUA se Kabupaten Tasikmalaya memadati aula Kemenag dalam rangka mengikuti kegiatan EWS. Rabu (24/6/2026).

INILAHTASIK.COM | Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya menggelar diskusi bertema Early Warning System (EWS) atau Sistem Peringatan Dini untuk memperkuat kemampuan penghulu dan penyuluh agama dalam mendeteksi potensi konflik sosial keagamaan. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 24 Juni 2026, diikuti para penyuluh dan petugas Kantor Urusan Agama (KUA) se-Jawa Barat secara daring.

Program yang merupakan agenda nasional Kementerian Agama RI tersebut menghadirkan Direktur Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah Kemenag RI, Dr. H. Arsad Hidayat, serta Plt. Kepala Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Asep Barhia, sebagai narasumber utama.

Asep Barhia, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas aparatur KUA mengingat tingginya dinamika sosial dan keagamaan di Jawa Barat, khususnya Kabupaten Tasikmalaya yang memiliki jumlah penduduk besar serta ribuan pondok pesantren.

Menurutnya, keberagaman yang ada merupakan modal sosial yang harus dijaga bersama agar tidak berubah menjadi pemicu perpecahan.

“Keberagaman itu modal sosial yang sangat besar apabila dirawat dengan baik. Namun ketika tidak dikelola dan dipelihara, justru bisa menjadi pemantik munculnya konflik. Karena itu, melalui kegiatan ini para penghulu dan penyuluh dibekali kemampuan untuk memitigasi berbagai persoalan keagamaan sejak dini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sistem peringatan dini bertujuan membantu petugas di lapangan mengidentifikasi potensi masalah sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Pedoman yang digunakan mengacu pada ketentuan dan regulasi pemerintah, termasuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

“Kegiatan ini merupakan program dari pusat terkait deteksi dini terhadap berbagai pemicu konflik sosial keagamaan di Jawa Barat. Jika gejalanya sudah diketahui sejak awal, maka langkah mitigasi dan pencegahan bisa segera dilakukan sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihindari,” katanya.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah Kemenag RI, Dr. H. Arsad Hidayat, meminta seluruh kepala KUA dan penyuluh agama untuk aktif melakukan pemantauan kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.

Menurutnya, keberhasilan sistem kewaspadaan dini sangat bergantung pada kemampuan aparatur KUA dalam membaca perkembangan situasi di tingkat desa dan kecamatan.

“Para Kepala KUA harus menjaga hubungan antar umat maupun intra umat beragama dengan baik. Lakukan monitoring secara rutin dan pastikan setiap dinamika yang terjadi di masyarakat dapat terpantau. Itulah yang disebut sistem kewaspadaan dini,” tegasnya.

Arsad pun secara khusus meminta jajaran KUA di Kabupaten Tasikmalaya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gesekan sosial yang muncul di masyarakat.

“Khusus kepada para Kepala KUA di Tasikmalaya, saya minta untuk aktif memantau dinamika yang terjadi di desa-desa sehingga potensi konflik dapat dicegah sejak awal,” harapnya.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Dr. Akhmad Buhaiti, berharap kegiatan penguatan Early Warning System tersebut mampu mempererat koordinasi antara Kementerian Agama dengan pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas kehidupan beragama di masyarakat.

Menurutnya, peran penghulu dan penyuluh agama menjadi sangat penting sebagai garda terdepan dalam mendeteksi serta mencegah munculnya potensi konflik sosial keagamaan.

“Melalui kegiatan ini kami berharap sinergitas antara Kementerian Agama dan pemerintah daerah semakin kuat, khususnya dalam penguatan peran penghulu dan penyuluh agama di Kabupaten Tasikmalaya. Dengan kolaborasi yang baik, upaya pencegahan dan penanganan persoalan keagamaan di masyarakat akan lebih efektif,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *