INILAHTASIK.COM | Aksi pencurian sepeda motor terekam kamera pengawas CCTV. Pelaku beraksi dini hari menyasar rumah dan toko. Dalam rekaman video yang dilihat pada Jumat, 17 Oktober 2025, dua orang pelaku beraksi di sebuah toko di wilayah Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Seorang pelaku merusak gembok tralis yang terpasang di luar, sementara pelaku lain mengawasi sekitar lokasi. Usai merusak gembok, pelaku kemudian menggondol satu unit sepeda motor yang disimpan diluar toko. Untuk bisa bawa kabur motor hasil curian, pelaku hanya butuh waktu kurang dari empat menit.
“Berdasarkan rekaman CCTV dan laporan masyarakat kami identifikasi para pelaku dan kami berhasil menangkapnya di Majalengka,” kata Ipda Agus Yusuf Suryana, KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya, kepada wartawan, Jumat 17 Oktober 2025.
Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku, masing masing bernama Yayat dan Eka Ramdani. Keduanya berasal dari satu desa di Kabupaten Majalengka.
Para pelaku sudah beraksi dibeberapa titik di Kabupaten Tasikmalaya. Selain menyasar halaman rumah, pelaku juga mencuri kendaraan roda dua yang di parkir di depan toko bertralis besi.
“Terakhir kedunya mencuri di daerah Cigalontang dan Leuwisari, sempat terekam kamera pengawas juga,” kata Agus.
Jumat Pagi, 17 Oktober 2025, dihadapan penyidik kedua tersangka mengaku beberapa kali kecele saat beraksi. Selain motor curian mogok, satu motor hasil curian justru kembali dicuri saat disimpan di rumah tersangka.
“Jadi waktu nyuri yang terakhir ini ada dua motor yang mau dibawa, ternyata yang satu malah mogok dan ditinggalkan begitu saja. Satu yang dicuri. Lucunya lagi, satu motor yang berhasil dibawa kabur justru kembali dicuri saat diparkir di halaman depan rumah pelaku,” tutur Agus.
Modus para pelaku dengan merusak kunci kontak sepeda motor. Pihaknya masih mengejar seorang pelaku lain yang melarikan diri. Kedua pelaku beraksi pada dini hari saat orang terlelap tidur.
“Modusnya mencuri dini hari saat orang terlelap tidur dan selalu merusak gembok,” ucap Agus.
Pelaku Eka mengaku sempat kehilangan motor curian sebelum dijual. Padahal, motornya sudah ditawar diatas empat juta. “Cape kan terus disimpan aja diluar, taunya pas pagi nggak ada motornya dicuri lagi,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, Eka harus mendekam di balik jeruji besi. Ironinya, ia harus meninggalkan anaknya yang masih bayi, yang baru dilahirkan beberapa bulan lalu. Pelaku terancam kurungan 9 tahun penjara.











