BPRS Rizky Barokah Resmi Merger ke BPRS PNM Mentari, OJK Dorong Penguatan Industri Perbankan Syariah

Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati (kedua dari kanan) menyerahkan surat keputusan konsolidasi dua Bank Perkreditan Rakyat Syariah. Selasa (21/7/2026)

INILAHTASIK.COM | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Rizky Barokah ke dalam PT BPRS PNM Mentari. Langkah ini menjadi bagian dari strategi penguatan industri BPR Syariah agar memiliki daya saing lebih baik, permodalan yang kuat, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Persetujuan merger tersebut dituangkan dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-55/D.03/2026 tertanggal 13 Juli 2026. Proses penggabungan dilakukan sebagai implementasi Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, menyerahkan langsung surat keputusan tersebut kepada jajaran pengurus BPRS hasil penggabungan di Kantor OJK Tasikmalaya, Selasa 21 Juli 2026.

Nofa menegaskan, konsolidasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan industri perbankan syariah, sekaligus meningkatkan kemampuan BPRS dalam mendukung perekonomian daerah.

“Penggabungan BPR Syariah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ketahanan industri, meningkatkan kapasitas permodalan, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah yang berkualitas. OJK akan terus mengawal proses konsolidasi agar berjalan sesuai ketentuan sehingga menghasilkan BPR Syariah yang sehat, adaptif, dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta perekonomian daerah,” ujar Nofa.

Dengan penggabungan tersebut, seluruh aset dan kewajiban PT BPRS Rizky Barokah secara otomatis beralih kepada PT BPRS PNM Mentari sebagai entitas yang menerima penggabungan. Sementara itu, kantor pusat BPRS Rizky Barokah di Kota Tangerang Selatan kini berubah fungsi menjadi kantor cabang PT BPRS PNM Mentari yang berkantor pusat di Kabupaten Garut.

Nofa berharap proses konsolidasi ini tidak hanya memperkuat struktur kelembagaan, tetapi juga mampu mendorong ekspansi bisnis melalui pengembangan jaringan layanan, transformasi digital, peningkatan kepercayaan masyarakat, hingga penyediaan produk keuangan syariah yang lebih inovatif dan inklusif.

Di sisi lain, pihaknya meminta manajemen PT BPRS PNM Mentari segera melakukan berbagai langkah penguatan internal. Mulai dari meningkatkan rasio kas, memperbaiki kualitas pembiayaan, menyelesaikan pembiayaan bermasalah, memperkuat tata kelola perusahaan, hingga meningkatkan koordinasi dengan OJK agar kondisi keuangan dan operasional tetap sehat.

Melalui kebijakan konsolidasi ini, OJK menargetkan industri BPR dan BPR Syariah menjadi lebih tangguh, efisien, serta mampu memperluas inklusi keuangan sekaligus memperbesar pembiayaan bagi sektor produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *