INILAHTASIK.COM | Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi cuaca yang rawan memicu kebakaran mulai diantisipasi serius oleh Polres Tasikmalaya.
Puluhan personel gabungan dari kepolisian, TNI, BPBD, Damkar hingga Basarnas disiapkan untuk memastikan setiap potensi titik api dapat ditangani sebelum berkembang menjadi bencana lebih besar.
Kesiapsiagaan tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Antisipasi Karhutla yang digelar di Lapangan Hitam Mapolres Tasikmalaya, Mangunreja, Selasa 11 Agustus 2026.
Apel yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB itu dipimpin Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi. Sejumlah pejabat utama Polres Tasikmalaya, termasuk Wakapolres Kompol Asep Muslihat Sutarwan, turut mengikuti kegiatan tersebut.
Bukan sekadar apel seremonial, kegiatan ini menjadi momentum untuk mengecek sejauh mana kesiapan personel, peralatan hingga pola koordinasi jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan maupun lahan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi mengatakan, penanganan karhutla tidak bisa dilakukan oleh satu institusi. Kecepatan respons sangat bergantung pada kekompakan seluruh unsur yang terlibat.
“Kami memastikan seluruh instansi terkait siap bergerak cepat, tepat, dan terpadu dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan,” kata Ade.
Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci agar api tidak meluas dan menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Karena itu, kesiapan personel dan dukungan sarana prasarana harus dipastikan sejak dini.
Pihaknya bersama stakeholder terkait juga mendorong langkah antisipasi dilakukan sebelum munculnya titik api. Upaya pencegahan dinilai jauh lebih penting dibandingkan hanya mengandalkan penanganan setelah kebakaran terjadi.
“Yang paling utama adalah pencegahan. Namun ketika ada potensi kebakaran, seluruh unsur harus sudah mengetahui apa yang harus dilakukan dan siapa yang bergerak,” ujarnya.
Dengan kesiapan tersebut, aparat gabungan di Kabupaten Tasikmalaya diharapkan mampu merespons setiap laporan maupun temuan titik api secara cepat.
Langkah ini sekaligus menjadi peringatan agar masyarakat turut meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di kawasan hutan maupun lahan terbuka.
Sebab, satu titik api yang terlambat ditangani dapat berkembang cepat dan mengancam lingkungan hingga keselamatan warga.











