INILAHTASIK.COM | Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor visa mencapai Rp 2,815 triliun pada semester I 2026. Angka tersebut meningkat 6,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 2,645 triliun.
Kenaikan penerimaan itu terjadi meski jumlah visa yang diterbitkan justru mengalami penurunan. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Ditjen Imigrasi menerbitkan 3.924.500 visa atau turun 6,77 persen dibandingkan semester I 2025 yang mencapai 4.209.465 visa.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebijakan keimigrasian saat ini tidak lagi berorientasi pada peningkatan jumlah penerbitan visa, melainkan pada kualitas pelayanan dan pengawasan yang lebih efektif.
Menurut dia, transformasi digital dan penerapan selective policy menjadi strategi utama untuk memastikan setiap warga negara asing yang masuk ke Indonesia memberikan manfaat bagi perekonomian nasional sekaligus tidak mengancam keamanan negara.
“Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara,” kata Hendarsam, Senin 06 Juli 2026.
Penurunan penerbitan visa terutama terjadi pada fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK). Pada semester I 2026, jumlah penerbitannya tercatat 52.999, turun 87,91 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 438.423.
Sebaliknya, visa kunjungan indeks C1 justru mengalami peningkatan sebesar 2,76 persen. Hingga akhir Juni 2026, penerbitannya mencapai 3.829.902, naik dari 3.726.855 pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Berdasarkan kewarganegaraan, wisatawan asal Australia masih mendominasi kunjungan ke Indonesia dengan 848.802 orang. Posisi berikutnya ditempati wisatawan asal China sebanyak 668.432 orang, India 334.107 orang, Korea Selatan 202.101 orang, dan Amerika Serikat 186.463 orang.
Sementara itu, implementasi program Golden Visa mencatat 143 penerbitan selama semester pertama tahun ini.
Dari sisi jenis layanan, Visa on Arrival (VoA) menjadi visa yang paling banyak diterbitkan dengan total 3.481.490. Selanjutnya, visa kunjungan indeks C1 tercatat sebanyak 113.323 penerbitan, disusul visa kunjungan indeks C20 untuk keperluan instalasi alat sebanyak 83.852 penerbitan.
Selain meningkatkan pelayanan, Ditjen Imigrasi juga memperkuat fungsi pengawasan terhadap warga negara asing.
Selama enam bulan pertama 2026, Imigrasi menjatuhkan 10.911 tindakan administratif keimigrasian. Sebanyak 3.260 di antaranya berupa pembatalan izin tinggal dan deportasi terhadap warga negara asing yang dinilai melakukan pelanggaran, membahayakan keamanan, atau mengganggu ketertiban umum.
Tak hanya itu, Ditjen Imigrasi juga memproses hukum 23 warga negara asing. Sebanyak 17 orang masih menjalani penyidikan, empat orang dalam proses persidangan, dan satu orang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.
Hendarsam menegaskan, langkah administratif seperti penangkalan hingga deportasi merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyaring warga negara asing yang masuk ke Indonesia.
“Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkah kami untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk untuk meminimalisasi potensi risiko yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,” ujarnya.
Dalam periode yang sama, Imigrasi juga mencegah 401 warga negara Indonesia dan 36 warga negara asing bepergian ke luar negeri atas permintaan aparat penegak hukum. Selain itu, 2.102 warga negara asing masuk dalam daftar penangkalan. Sebanyak 1.959 orang atau sekitar 93,2 persen di antaranya terkait pelanggaran keimigrasian.
Petugas di lapangan juga melakukan 1.704 penundaan keberangkatan terhadap pelintas yang dinilai berisiko.
Untuk layanan keimigrasian bagi masyarakat, Ditjen Imigrasi menerbitkan 1.673.816 paspor sepanjang semester I 2026. Sebanyak 9.017 permohonan paspor ditolak karena tidak memenuhi persyaratan.
Sementara itu, bagi warga negara asing yang menetap di Indonesia, Imigrasi menerbitkan 23.082 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 3.330 Izin Tinggal Tetap (ITAP). Ditjen Imigrasi juga memproses 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia.
Adapun data perlintasan menunjukkan mobilitas masyarakat yang relatif seimbang. Selama Januari hingga Juni 2026 tercatat 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan warga negara Indonesia maupun warga negara asing.
Hendarsam mengatakan, capaian pada semester pertama tahun ini akan menjadi dasar bagi Ditjen Imigrasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat fungsi pengawasan pada paruh kedua 2026.
Menurut dia, langkah tersebut diperlukan agar layanan keimigrasian mampu menjawab tantangan global yang terus berkembang.











