Protes Tempat Hiburan dan Dugaan Miras, Puluhan Warga Desak Karaoke Kings Family Ditutup

Resah dengan aktivitas tempat hiburan dan dugaan peredaran miras, puluhan warga RW 11 Sindangwargi Sukamaju Kidul Indihiang mendatangi kantor kecamatan mendesak camat menutup tempat karaoke tersebut. Senin (3/8/2026). Foto | Hapid AR

INILAHTASIK.COM | Puluhan warga RW 11 Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya mendatangi Kantor Kecamatan Indihiang, Senin 3 Agustus 2026. Kedatangan mereka bukan sekadar menyampaikan aspirasi, tetapi menuntut pemerintah segera mengambil langkah tegas terhadap operasional karaoke Kings Family serta dugaan peredaran minuman keras (miras) di kawasan Sidangwargi yang dinilai telah lama meresahkan warga.

Aksi berlangsung damai dengan membawa sejumlah tuntutan. Massa mendesak Pemerintah Kota Tasikmalaya segera menutup tempat karaoke tersebut dan menghentikan aktivitas penjualan miras yang diduga masih berlangsung di sekitar lokasi.

Ketua RW 11 Kelurahan Sukamaju Kidul, Yajid, mengatakan keresahan warga bukan persoalan baru. Menurutnya, berbagai laporan telah disampaikan, namun hingga kini belum terlihat tindakan yang dianggap mampu menyelesaikan masalah.

“Kami datang membawa aspirasi masyarakat. Lingkungan ini harus tetap aman dan nyaman bagi keluarga serta anak-anak. Jangan sampai aktivitas yang dianggap meresahkan terus dibiarkan. Harapan kami pemerintah benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tegas Yajid.

Selain menuntut penutupan karaoke, warga juga meminta Pemkot Tasikmalaya mengevaluasi kinerja Camat Indihiang, Hendro Haryoko. Bahkan, dalam dialog yang berlangsung di aula kecamatan, sebagian warga secara terbuka meminta camat mengundurkan diri karena dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan yang terus berulang.

Warga juga mempertanyakan langkah konkret pemerintah dalam menangani persoalan tersebut. Mereka menilai penanganan selama ini lebih banyak sebatas penyampaian komitmen tanpa diikuti tindakan nyata di lapangan.

Dalam penyampaian aspirasi, warga mengaku masih menemukan botol-botol minuman keras di sekitar lokasi yang dipersoalkan. Mereka juga menduga aktivitas penjualan miras masih tetap berlangsung meski telah beberapa kali menjadi sorotan masyarakat.

Tak hanya itu, warga menyoroti lambatnya respons aparat saat dilakukan pengecekan di lapangan. Menurut mereka, petugas baru datang setelah situasi berlangsung cukup lama sehingga penanganan dinilai kurang maksimal.

Setelah melalui dialog yang berlangsung cukup panjang, Camat Indihiang Hendro Haryoko akhirnya menandatangani surat pernyataan yang diajukan warga terkait komitmen penutupan karaoke Kings Family. Penandatanganan tersebut disambut tepuk tangan peserta aksi sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti tuntutan masyarakat.

Menanggapi berbagai kritik yang disampaikan warga, Hendro menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses penanganan persoalan tersebut terdapat sikap atau langkah pemerintah yang menimbulkan ketidaknyamanan.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga RW 11 Kampung Sidangwargi apabila ada sikap atau langkah kami yang membuat masyarakat merasa tidak nyaman. Itu sama sekali bukan niat kami,” ujar Hendro.

Ia juga membantah tudingan yang menyebut dirinya berpihak kepada pengelola karaoke.

“Saya tegaskan, camat tidak pernah mendukung ataupun melindungi pelaku usaha karaoke. Anggapan itu tidak benar,” katanya.

Menurut Hendro, sejak awal persoalan mencuat, pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan Kelurahan Sukamaju Kidul, Koramil, Satpol PP, serta instansi terkait untuk melakukan peninjauan dan tindak lanjut di lokasi.

“Sejak awal kami bersama kelurahan, Koramil, Satpol PP, dan unsur terkait sudah turun langsung ke lokasi. Bahkan keesokan harinya kami kembali melakukan peninjauan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kami akan terus mengawal proses ini sesuai kewenangan yang dimiliki,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *