Bupati Tasikmalaya Beri Penjelasan Usai Dilaporkan atas Dugaan Pemerasan

INILAHTASIK.COM | Pasca dilaporkan ke Polres Tasikmalaya oleh tim Kuasa Hukum pihak ketiga pemenang tender atas dugaan pemerasan pengadaan hewan kurban, pada Senin 11 Agustus 2025. Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin angkat bicara. 

Ditemui di Pendopo Kabupaten Tasikmalaya, Selasa siang, 12 Agustus 2025, CNY sapaan akrab Bupati mengaku menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Polres Tasikmalaya. Ia meyakini polisi akan bekerja secara profesional.

“Sebagai warga negara yang baik, saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Saya percaya penegak hukum kita adalah orang-orang baik yang akan menegakkan aturan sebaik-baiknya,” ucap Cecep, dilansir dari detik.com.

Ia menyebut, bahwa kebijakan pengadaan dan penerima hewan kurban masih dikerjakan Bupati terdahulu. Sedangkan dirinya baru dilantik menjadi Bupati pada tanggal 04 Juni 2025, sementara Idul Adha jatuh pada 06 Juni 2025.

“Saya dilantik sebagai Bupati Tasikmalaya pada Rabu, 4 Juni 2025, oleh Pak Gubernur. Sementara Idul Adha jatuh pada hari Jumat 6 Juni 2025. Jadi sebelum saya dilantik sebagai bupati, proses pengadaan hewan kurban telah dilaksanakan,” terangnya. 

Dirinya hanya menerima satu sapi dan satu lagi untuk Wakil Bupati. Cecep mengaku meminta agar penerima hewan qurban diubah, supaya masyarakat bisa merasakan secara adil.

“Usulan yang saya sampaikan itu hanya penambahan lokasi baru tanpa menambah jumlah hewan kurban yang telah ditetapkan dalam pengadaan. Jadi tidak ada tambahan hewan kurban di luar proses pengadaan yang telah ditentukan,” pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *