INILAHTASIK.COM | Kegiatan Belanja Jasa Konsultansi Bidang Perindustrian dan Perdagangan – Updating data Minimarket dan Gudang di Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya dinilai janggal. Pasalnya, hanya untuk sekedar pendataan minimarket dan gudang, Dinas Indag harus mengalokasikan anggaran hingga 2 Miliar rupiah.
Dari total anggaran tersebut, pihak dinas sengaja membaginya mejadi 20 paket kecil, sehingga proses lelang kegiatan dapat dilakukan melalui penunjukan langsung. Satu paket kegiatan berkisar Rp 93 Juta sampai 94 Juta rupiah.
Plt Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindag Kota Tasikmalaya, saat diminta tanggapan melalui pesan WhatsApp, pada Senin, 25 Agustus 2025, memilih bungkam. Sejumlah pertanyaan yang dikirim ke ponselnya tak satu pun dia jawab.
Usai ramai diberitakan dibeberapa media, dan mendapat respon keras dari sejumlah unsur, kini pada laman LPSE Kota Tasikmalaya memuat bahwa paket pengadaan langsung tersebut dibatalkan.
Tentu ini menjadi tanda tanya besar. Kenapa harus dibatalkan, jika memang dinilai sudah benar dan sesuai perencanaan? Lalu siapa yang harus bertanggungjawab atas kegiatan ini? Hal ini menunjukan lemahnya perencanaan yang dibuat Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Sebelumnya Kepala Bidang Sarana Distribusi Perdagangan Diskoperindag, Mohamad Arif Gunawan menyebut bahwa empat kecamatan sudah dalam proses pekerjaan, enam kecamatan lainnya baru keluar Surat Perintah Kerja (SPK).
“Ada empat kecamatan yang sudah proses pengerjaan, sisanya baru keluar SPK nya,” kata Arif.











