INILAHTASIK.COM | Rencana Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya mengalokasikan hampir Rp 2 miliar hanya untuk mendata jumlah minimarket dan gudang benar-benar sulit diterima akal sehat. Bagaimana mungkin sekadar menghitung jumlah toko berjaringan di sebuah kota kecil harus menghabiskan dana sebesar itu?
Lebih janggal lagi, proyek ini sudah masuk tahap kontrak dan diumumkan di LPSE. Artinya, proses administrasi sudah berjalan penuh. Namun tiba-tiba, setelah sorotan publik menguat, paket tersebut dibatalkan dengan alasan “efisiensi anggaran”. Apakah benar efisiensi, ataukah pembatalan ini dilakukan karena takut menjadi sorotan lebih besar?
Ketua Solidaritas Pemuda Tunas Tasikmalaya, Irwan Supriadi Iwok, kembali memberikan tanggapan tegas. Menurutnya, data minimarket dan gudang mestinya sudah tersedia di OSS, DPMPTSP, hingga laporan kelurahan. Dengan teknologi digital, seharusnya Pemkot tidak perlu menyewa konsultan hanya untuk menginput titik koordinat ke GIS.
Iwok menilai, kegiatan pendataan minimarket dan gudang di Dinas Koperindag, yang kemudian dibatalkan setelah menjadi sorotan publik, memperlihatkan bahwa perencanaan yang dibuat oleh eksekutif dan legislatif sangat lemah. Jika memang tidak prioritas, mengapa sejak awal bisa lolos pembahasan dan disetujui dalam APBD 2025.
Pihaknya juga mempertanyakan sejauhmana pengawasan DPRD. Bagaimana mungkin legislatif membiarkan anggaran sebesar itu hanya untuk pekerjaan sederhana tanpa koreksi sejak tahap perencanaan.
“Kejadian ini menimbulkan kesan bahwa APBD dijadikan lahan proyek, bukan alat untuk melayani kebutuhan rakyat. Jika benar-benar soal “efisiensi”, mengapa efisiensi itu baru muncul setelah kontrak ditandatangani,” ujar Iwok, kepada wartawan, Selasa 26 Agustus 2025.
“Walikota dan DPRD harus memberi jawaban jujur kepada publik, apakah ada “akal-akalan anggaran” dalam proyek ini? Jika tidak, buktikan dengan membuka seluruh dokumen perencanaan, proses tender, hingga alasan pembatalan secara gamblang,” tambahnya.
Publik berhak tahu, apakah APBD dijalankan untuk kebutuhan riil masyarakat, atau hanya menjadi ajang proyek yang dipoles dengan kata-kata manis.











