INILAHTASIK.COM | Polres Tasikmalaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait seorang anak berusia 8 tahun asal Kecamatan Leuwisari yang mengalami luka bakar serius di sebagian besar tubuhnya, usai sebelumnya orang tua korban melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, Selasa (21/4) kemarin.
Peristiwa yang terjadi pada akhir Maret 2026 itu diduga bermula saat korban bersama empat teman sebayanya bermain meriam rakitan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Kami langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan. Langkah awal yang dilakukan adalah olah TKP dan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, Rabu 22 April 2026.
Lokasi kejadian diketahui berada di lahan kosong yang tidak jauh dari permukiman warga. Saat ini area tersebut telah ditutup menggunakan pagar bambu. Di sekitar lokasi juga terdapat saluran irigasi kecil yang diduga menjadi tempat korban berusaha memadamkan api dengan cara menceburkan diri.
“Tempatnya tidak jauh dari rumah warga dan sekarang sudah dipasangi pembatas bambu,” tambah Josner.
Dalam proses penyelidikan, polisi masih terus mengumpulkan bukti dan mencoba menggali keterangan dari korban maupun teman-temannya. Namun, kondisi korban yang masih dalam masa pemulihan membuat proses pemeriksaan belum bisa dilakukan secara maksimal.
“Kami sudah menjenguk korban, tapi kondisinya belum memungkinkan untuk dimintai keterangan secara intensif. Untuk sementara, kami fokus pada pengumpulan bukti di lapangan,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan sementara dari saksi, permainan yang dilakukan anak-anak tersebut menggunakan meriam rakitan berbahan botol plastik, bukan dari bambu seperti umumnya.
“Ada informasi bahwa alat yang digunakan merupakan modifikasi dari botol plastik. Saat ini kami masih mencari barang bukti tersebut, termasuk menelusuri bahan bakar yang digunakan,” kata Josner.
Hingga kini, polisi baru mengamankan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian sebagai barang bukti awal. Rencananya, orang tua dari empat anak yang terlibat akan dipanggil ke Rumah Ramah Anak guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan tetap mengedepankan pendekatan ramah anak dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
“Kami berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak, termasuk KPAI dan UPTD PPA, agar proses ini tetap memperhatikan hak-hak anak,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.
“Kasus ini akan kami dalami secara komprehensif. Para saksi akan dimintai keterangan, namun karena melibatkan anak-anak, prosesnya harus tetap mengedepankan perlindungan terhadap mereka,” tegas Agus.
Kasus ini baru mencuat setelah hampir satu bulan korban menjalani perawatan di rumah akibat luka bakar serius yang dideritanya. Pihak keluarga berharap kepolisian dapat mengungkap secara jelas apakah kejadian tersebut murni kecelakaan atau terdapat unsur kelalaian maupun faktor lain.











