Balai POM di Tasikmalaya Sisir Jajanan Anak Sekolah di Sukaratu, Waspadai Formalin hingga Boraks

INILAHTASIK.COM | Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Tasikmalaya meningkatkan pengawasan terhadap pangan jajanan anak sekolah di Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu, 15 Juli 2026.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah beredarnya jajanan yang mengandung bahan berbahaya di lingkungan sekolah.

Pengawasan digelar bersama Puskesmas Sukaratu melalui kegiatan Jelantik dan Ngulisik di sejumlah sekolah. Petugas mengambil sampel jajanan pedagang untuk diuji menggunakan kit uji cepat guna mendeteksi kandungan bahan berbahaya.

Selain pengujian, petugas juga memberikan penyuluhan kepada para pedagang mengenai bahan kimia yang kerap disalahgunakan pada pangan, seperti formalin, boraks, Rhodamin B, dan Methanil Yellow. Keempat zat tersebut dilarang digunakan pada pangan karena berisiko membahayakan kesehatan konsumen.

Dalam sosialisasi itu, petugas turut mengingatkan masyarakat agar menerapkan prinsip CEK KLIK, yakni memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk pangan.

Di sela kegiatan, Balai POM di Tasikmalaya memasang stiker QREduPOM di sejumlah lapak pedagang. Melalui kode QR tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi mengenai keamanan pangan sebagai bekal memilih produk yang aman dikonsumsi.

Balai POM di Tasikmalaya menyatakan pengawasan pangan jajanan sekolah akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari risiko konsumsi pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *