INILAHTASIK.COM | Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PEMANTIK) menyampaikan keprihatinan serius atas mencuatnya isu “Kavling Jabatan” di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya menjelang rotasi mutasi ASN, menyusul enam bulan masa jabatan Wali Kota yang jatuh pada Agustus 2025.
Isu ini bukan semata dinamika internal birokrasi, melainkan sudah menjadi persoalan etika pemerintahan dan ancaman terhadap profesionalitas layanan publik. Dugaan adanya pola “jatah jabatan” yang ditentukan berdasarkan kedekatan, loyalitas politik, atau intervensi kelompok tertentu, jika terbukti, merupakan bentuk penyimpangan yang tidak dapat ditoleransi.
“Kami menolak keras segala bentuk pengisian jabatan yang tidak berbasis meritokrasi. Pendidikan adalah urusan strategis, bukan ruang dagang kepentingan,” ujar Irwan Supriadi Iwok, Koordinator PEMANTIK, kepada wartawan, Kamis 31 Juli 2025.
Pihaknya mendesak agar seluruh proses rotasi mutasi dilakukan secara terbuka, adil, dan terukur berdasarkan rekam jejak dan kompetensi aparatur.
“Wali Kota harus bersikap tegas terhadap oknum atau kelompok yang mencoba mengintervensi proses penataan jabatan. Baperjakat harus bisa menjalankan tugas secara profesional dan bebas dari tekanan politik internal,” tegas Iwok.
Ia juga menekankan agar publik diberikan ruang partisipasi dan akses informasi untuk mengawasi tahapan pengisian jabatan.
Iwok juga menyoroti kekosongan sejumlah jabatan yang terlalu lama dibiarkan, serta penempatan Pelaksana Tugas (Plt) yang tidak disertai transparansi. Jika kondisi ini dibiarkan, berpotensi membuka ruang kompromi dan praktik-praktik tidak sehat dalam tubuh birokrasi.
“Rotasi jabatan bukan agenda balas budi. Jika pendidikan diisi oleh orang yang salah demi kepentingan politik, maka masa depan anak-anak kita yang dikorbankan,” tambah Iwok.
Ia menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses rotasi-mutasi. Bila ditemukan indikasi praktik kolusi dan nepotisme, lembaganya akan mengambil langkah hukum dan advokasi terbuka.











