Oleh: Irwan Supriadi Iwok – Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PEMANTIK)
INILAHTASIK.COM | Pemerintah Kota Tasikmalaya tampaknya sedang sibuk menyapu sampah, namun bukan hanya di jalanan, tapi juga di atas kertas perencanaan. Lewat program Gedong Resik, publik disuguhi jargon indah, donasi sampah, gotong royong, dan kota berkelanjutan. Sayangnya, ketika kita menyibak tabir anggarannya, yang tampak justru tumpukan catatan kelabu yang tak kalah menyesakkan dibanding aroma TPA Ciangir.
Tiga Gudang, Tiga Paket, Satu Pola: Split Contract?
PEMANTIK mencermati adanya tiga paket pengadaan langsung untuk pembangunan gudang yang nilainya di bawah Rp 200 juta. Metode pengadaannya seragam. Nilai pekerjaannya mirip. Jenis pekerjaannya sama.
Kalau ini bukan pemecahan paket (split contract), maka barangkali sedang diuji kreativitas semantik kita. Sebab, kalau tiga pekerjaan identik dikerjakan terpisah hanya agar tidak perlu tender terbuka, itu bukan efisiensi. Itu strategi “asal jangan ramai-ramai”. Persaingan sehat dibungkam, dan ruang kontrol publik pun dibonsai.
Bangunan Rp 8 Juta, Gudang atau Gubuk?
Kita bicara gudang semi permanen untuk pengelolaan sampah, seluas 9 meter persegi. Nilai anggarannya cuma Rp 8,25 juta per unit. Bahkan di pasar tukang borongan sekalipun, angka itu bisa membuat tukang tersedak.
Apakah gudang ini dibangun, dibayangkan, atau cukup dilaporkan saja? Jangan jangan, sampah yang dikumpulkan lebih nyata dari bangunan yang dijanjikan.
Alat Rp 1,2 Miliar: Dibeli Diam-Diam, Disimpan Entah di Mana
Ada juga paket pengadaan alat senilai Rp 1,2 miliar. Isinya, mesin pemilah, timbangan, jerigen, dan ribuan karung plastik. Tapi keberadaannya misterius. Tak ada informasi distribusi, tak jelas lokasinya, tak terasa manfaatnya.
Kalau ini adalah investasi masa depan, maka masa depan itu seperti mesin pemilah yang tak tampak, tak terdengar, dan tak terasa. Kita tidak sedang menuduh ada penyimpangan. Kita hanya bertanya, “Apakah rakyat sedang diajak percaya pada sesuatu yang tak bisa mereka lihat, sentuh, atau gunakan?”
Perencanaan Rp 17 Juta, Pengawasan Rp 11 Juta, Cukup untuk Fotokopi dan Sebatang Pulpen
Dalam logika perencanaan proyek, pengawasan adalah tulang punggung integritas. Tapi ketika alokasi perencanaan hanya Rp 17 juta dan pengawasan cuma Rp 11 juta, kita patut bertanya, apakah proyek ini dirancang dengan sungguh-sungguh, atau hanya sekadar disiapkan agar bisa dicairkan? Jangan sampai yang diawasi bukan kualitas pekerjaan, tapi kelengkapan kuitansi
Program Hijau yang Lupa pada Lingkungan
Ironisnya, semua dokumen proyek Gedong Resik tidak memuat satu pun indikator keberlanjutan (SPP). Padahal embel-embel “kebersihan” dan “lingkungan” terus dikumandangkan. Mungkin yang dimaksud lingkungan di sini bukan lingkungan hidup, tapi lingkungan birokrasi.
Kalau proyek lingkungan saja tidak mengindahkan prinsip keberlanjutan, maka kita patut khawatir, apakah ini program resik atau proyek risik?
Bersih Tak Cukup dari Sampah, Tapi Juga dari Praktik Licik
Kami dari Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PEMANTIK) menyatakan:
• Meminta Inspektorat dan BPK melakukan audit investigatif terhadap dugaan split contract, pengadaan alat fiktif, dan kejanggalan nilai pekerjaan.
• Mendesak keterbukaan data publik atas dokumen kontrak, realisasi fisik, serta laporan distribusi aset program Gedong Resik.
• Mendorong Pemkot membuat regulasi wajib SPP dalam setiap proyek lingkungan, agar tidak ada lagi proyek lingkungan yang hanya menjadi penghias LPSE.
• Mengingatkan bahwa kredibilitas pemerintah dibangun dari niat bersih dan pengelolaan yang jujur, bukan dari klaim sepihak tentang bersihnya kota.
“Sampah yang tak dikelola bisa mencemari kota. Tapi uang rakyat yang tak dikelola bisa mencemari kepercayaan”. Dan kepercayaan publik, sekali rusak, lebih sulit dibersihkan daripada minyak jelantah.











