INILAHTASIK.COM | Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Tasikmalaya, Bais Purnama Rahayu, turut angkat bicara ihwal kegiatan pendataan minimarket di Kota Tasikmalaya oleh Dinas Koperasi UMKM Perindag yang menghabiskan anggaran 1 miliar rupiah.
Menurutnya, penggunaan dana Rp 1 miliar hanya untuk mendata jumlah minimarket di Kota Tasikmalaya merupakan bentuk kebijakan yang tidak rasional sekaligus melukai akal sehat publik.
“Di tengah seruan efisiensi anggaran dan kondisi masyarakat yang masih menghadapi banyak persoalan ekonomi, langkah Dinas Indag ini justru menampilkan wajah birokrasi yang boros, tidak inovatif, dan gagal memanfaatkan sumber daya internal,” tegas Bais, kepada wartawan, Kamis 21 Agustus 2025.
Lebih ironis lagi, kata dia, data minimarket semestinya bisa diperoleh dari basis perizinan resmi yang sudah ada tanpa perlu mengeluarkan biaya fantastis untuk menyewa konsultan.
“Hal ini memperlihatkan adanya ketidakpekaan pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat. Dengan dana sebesar Rp 1 miliar, banyak program nyata yang bisa didorong, mulai dari penguatan UMKM lokal, pembenahan pasar tradisional, hingga peningkatan layanan publik yang langsung dirasakan warga,” ujarnya.
Menghamburkan uang rakyat hanya demi pekerjaan administratif sederhana bukan saja mencerminkan lemahnya tata kelola anggaran, tetapi juga membuka ruang kecurigaan publik terhadap praktik ketidaktransparanan di tubuh birokrasi.
“Ketidakjelasan peruntukan dana ini, memperlihatkan lemahnya tanggung jawab Dinas Indag kepada masyarakat. Uang rakyat tidak boleh dijadikan alat untuk membiayai Konsultan, hanya sekedar untuk mendata minimarket dan minim akuntabilitas,” ucap Bais.
Ia menegaskan, setiap rupiah dari APBD adalah titipan rakyat yang seharusnya digunakan seefisien mungkin demi kesejahteraan bersama, bukan dihamburkan untuk pekerjaan yang semestinya bisa ditangani secara internal dengan biaya jauh lebih murah.
“Jika praktik seperti ini terus berulang, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan semakin terkikis.
Pemkot Tasikmalaya perlu melakukan audit terhadap penggunaan anggaran ini, serta memperbaiki sistem pengelolaan data agar lebih transparan, efisien, dan berbasis teknologi digital,” ungkapnya.
Dinas Indag harus memperkuat kapasitas internal aparatur sehingga tidak bergantung pada konsultan untuk pekerjaan administratif dasar.
“Ke depan, setiap rupiah uang rakyat harus dipastikan memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas, bukan terbuang untuk proyek yang minim urgensi dan berbiaya selangit,” tandasnya.











