INILAHTASIK.COM | Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus menggenjot sektor pertanian padi organik. Langkah tersebut bukan tanpa kendala, pemerintah dihadapkan pada keterbatasan lahan padi organik yang telah tersertifikasi.
Berdasarkan data yang ada, dari 500 hektar lahan sawah yang biasa di tanami padi organik, baru 200 hektar lebih yang benar-benar terverifikasi keorganikannya.
“Ya mungkin itu salah satu kendalanya. Ini harus menjadi bahan buat kita, bagaimana merubah kebiasaan petani, dari pola tanam biasa, menjadi pola dengan sistem organik. Dan ini masih sangat sulit,” kata Tatang Wahyudin, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 2 Oktober 2025.
Sementara ini lahan pertanian padi organik yang sudah terverifikasi, terluas berada di wilayah Kecamatan Cipatujah. Pemerintah terus mengupayakan perluasan lahan untuk penanaman padi organik di wilayah lainnya.
“Untuk saat ini yang sedang kita upayakan di wilayah Tasik Utara, dengan proyeksi lahan seluas 600 hektar. Itu termasuk lahan yang sangat potensial untuk di tanami padi organik,” ucap Tatang.
Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, menyebut bahwa perluasan lahan untuk tanaman padi organik masih terbuka luas.
“Kalau soal lahan pertanian, kita masih memiliki lahan yang cukup luas, baik di wilayah barat, utara, timur sampai selatan. Itu masih memungkinkan untuk kita proyeksikan sebagai lahan padi organik. Kami optimis program padi organik di Kab. Tasik akan berkembang pesat,” kata Asep.











