INILAHTASIK.COM | Polemik penolakan konser musik Hindia oleh Ormas Islam Tasikmalaya memicu beragam komentar masyarakat, terutama di sejumlah platform media sosial. Ragam komentar pedas netizen kian tak terkendali, bahkan berpotensi memicu gesekan antar kelompok.
Menyikapi polemik konser Ruang Bermusik di beberapa platform media sosial, dimana marak komentar netizen yang mengarah pada narasi ujaran kebencian, fitnah, pelecehan terhadap para ulama dan aktivis ormas Islam.
Intimidasi/ancaman terhadap keberadaan pesantren, sampai pelecehan terhadap nilai-nilai Aqidah dan Syariat Islam, sehingga menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat Kota Tasikmalaya.
Tak sedikit komentar komentar yang menghina, melecehkan, merendahkan para ulama dan pesantren dengan kata kata kasar.
Ketua Umum Aliansi Aktivis Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Al Mumtaz), Ustad Hilmi Afwan, menyampaikan penjelasan, arahan, sikap, dengan harapan dapat meredam kegaduhan dan situasi tidak kondusif.
Menurutnya, ulama dan tokoh ormas Islam tidak melarang event event konser musik di Kota Tasikmalaya, selama tidak ada pelanggaran regulasi dan norma norma kearifan lokal di Kota Santri.
Ia menyebut, penolakan terhadap salah satu grup band yang akan menggelar konser di Kota Tasik, diduga lirik lagu yang kerap dibawakan bermuatan hal tidak baik, yang dinilai bertolak belakang dengan norma agama dan kearifan lokal.
Ustad Hilmi menegaskan, penolakan atas konser grup band tersebut merupakan bentuk kasih sayang para ulama, tokoh masyarakat dalam menjaga marwah Kota Tasikmalaya, sekaligus komitmen para ulama dan tokoh atas kesepakatan bersama dengan Forum Event Organizer se Priangan Timur di tahun 2023.
Ia menambahkan, bahwa penyelenggara event belum mendapatkan izin resmi dari pihak berwenang, dalam hal ini Kepolisian Daerah Jawa Barat, tetapi sudah menjual tiket. Ini merupakan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
“Kami merasa yakin semua pihak memiliki niat yang baik untuk kota dan warga Tasikmalaya. Tetapi dalam pelaksanaanya terkadang dengan tindakan yang menimbulkan ekses kurang baik. Oleh karena itu, dalam pelaksanaanya diharapkan membuka diri untuk menerima saran dan masukan solutif, tidak memaksakan kehendak apalagi memantik permusuhan dan perpecahan,” tutur Ustad Hilmi, dalam pernyataan sikapnya, Senin 14 Juli 2025.
Pihaknya mengingatkan para pihak untuk bijak dalam bermedia sosial, hindari penggunaan narasi provokatif dalam postingannya, menyaring komentar komentar negatif, provokatif, fitnah, ujaran kebencian, pelecehan terhadap Aqidah dan Syariat Islam, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan adab dalam bermedia sosial.
“Kami juga mengajak kepada para netizen untuk menghindari komentar komentar negatif, provokatif, fitnah, ujaran kebencian dan pelecehan terhadap Aqidah dan Syariat Islam. Junjung tinggi adab dalam bermedia sosial,” ujarnya.
Para ulama dan tokoh masyarakat berkomitmen untuk menjaga kondusifitas dan menjaga marwah Kota Tasikmalaya sebagai kota santri yang religius.
“Terkait akun-akun media sosial yang merasa telah menuduh, memfitnah, menghujat, menghina para ulama, santri dan aktivis ormas, kami masih membuka pintu ma’af. Namun jika dalam 1×24 jam tidak ada permintaan maaf di media, kami akan menempuh jalur hukum dengan menyerahkan sejumlah bukti ke pihak berwajib untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Tokoh Masyarakat Tasikmalaya, Nanang Nurjamil juga turut angkat bicara menyikapi polemik penolakan konser Hindia Band. Menurutnya, Izin konser itu merupakan kewenangan Polda Jabar atas rekomendasi dari Polres. Bukan kewenangan para ulama dan ormas Islam.
Ia menegaskan, bahwa para ulama dan ormas Islam hanya menolak jika konser tetap menampilkan simbol simbol satanic dan membawakan lagu yang bertentangan dengan syariat Islam.
“Apa susahnya jika sejak dari awal pihak EO meminta kepada band yang bersangkutan untuk tidak menampilkan apa yang ditolak oleh para ulama dan ormas keagamaan. Konser masih tetap akan bisa berjalan tanpa adanya penolakan atau keberatan,” ujarnya. (dzm)











