Bangunan RSUD dr Soekardjo Tidak Layak, Kadis Kesehatan Dinilai Tak Punya Inisiatif

INILAHTASIK.COM | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo Kota Tasikmalaya didirikan pada tanggal 26 Oktober 1919, pada masa pemerintahan Hindia Belanda, awalnya bernama “Ziekenhuis”, yang dalam bahasa Belanda berarti rumah sakit

Nama dr Soekardjo diberikan sebagai bentuk penghormatan terhadap dr Soekardjo, seorang tokoh medis lokal yang berjasa besar dalam pengembangan pelayanan kesehatan di Tasikmalaya. 

dr Soekardjo dikenal sebagai dokter yang memiliki dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat, terutama kalangan tidak mampu. 

Sejak itu resmi menjadi RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, dan ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan regional di Priangan Timur.

Saat ini RSUD dr Soekardjo berstatus sebagai Rumah Sakit Kelas B Pendidikan, dan telah terakreditasi paripurna oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Ditengah persaingan dunia kesehatan, RSUD dr Soekardjo yang notabene milik Pemerintah, dengan RS Swasta di Kota Tasikmalaya nyaris kalah telak. Dari sisi bangunan, infrastrukut rumah sakit plat merah tersebut tertinggal jauh dari fasilitas RS Swasta. 

Kondisi fisik bangunan RSUD Soekardjo nyaris menyerupai kandang hewan, sudah tidak layak, dan tidak manusiawi lagi untuk di gunakan sebagai tempat pelayanan Kesehatan Masyarakat Kota Tasikmalaya.

Hal itu dikatakan, Ustad Heri Heryanto SHI, Ketua Yayasan Majlis Santri Bangsa, kepada wartawan, Senin 21 Juli 2025.

Menurutnya, hampir 70 persen bangunan RSUD dr Soekardjo rusak, kumuh dan tak terawat. RSUD dr Soekardjo berstatus BLUD, sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan tujuan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. 

Heriyanto menyebut, saat ini RSUD dr Soekardjo dibawah koordinasi dan tanggungjawab Dinas Kesehatan. Kondisi fisik bangunan rumah sakit yang sudah tidak layak pakai ini menunjukkan bahwa OPD terkait tak memiliki inisiatif untuk memperbaiki atau membangun gedung baru dan di lokasi yang baru. 

“Komitmen Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya ini seperti apa. Apakah dia ini pura pura tidak melihat atas kondisi yang ada, atau memang tidak peduli terhadap RSUD,” ujar Heryanto. 

Tak hanya kondisi fisik bangunan yang sebagian besar sudah tidak layak, persoalan pemutusan hubungan kerja atau PHK pegawai yang dilakukan oleh Direksi RSUD dr Soekardjo menunjukkan bahwa RS milik Pemkot ini alami penurunan pendapatan yang sangat drastis, hingga tak mampu lagi menggaji sejumlah pegawai. 

“Wali Kota harus segera mengevaluasi jabatan Kepala Dinas Kesehatan, jika tidak ingin keberadaan RSUD dr Soekardjo semakin buruk,” kata Heryanto. 

Pihaknya juga mendorong Wali Kota Viman Alfarizi agar berani mengambil langkah maju dengan membangun gedung baru RSUD dr Soekardjo di lokasi yang baru, yang lebih representatif dan layak. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *