INILAHTASIK.COM | Ratusan pelajar dari berbagai jenjang, mulai SD, SMP, dan SMA, hingga siswa difabel di Kabupaten Tasikmalaya, antusias mengikuti kegiatan “Rise and Speak” atau “Berani Bicara dan Berani Melaporkan” kekerasan pada anak.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Warga (GPW) Polres Tasikmalaya, pada Selasa 9 September 2025 ini, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan keberanian anak-anak dalam melaporkan tindak kekerasan yang mereka alami.
Turut hadir Bupati Cecep Nurul Yakin, Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, dan sejumlah kepala OPD terkait.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menegaskan bahwa kegiatan Rise and Speak, bukan sekadar rangkaian perayaan Hari Polwan ke-77, melainkan sebuah kampanye kemanusiaan. Berani bicara menyampaikan kebenaran itu bukan hanya tugas negara, melainkan juga perintah dari agama.
Menurutnya, sebagai kota santri dan kota pelajar, Tasikmalaya harus menyediakan ruang terbuka bagi anak-anak untuk menyampaikan ekspresi mereka dengan baik dan benar. Ia menyebut, pembangunan utama bukanlah pembangunan fisik semata, melainkan penyediaan ruang-ruang yang layak untuk masyarakat berkumpul.
“Kami berencana merevitalisasi tempat-tempat ruang terbuka, menyediakan ruang literasi, toilet bersih, sarana ibadah, dan area bermain anak yang layak,” kata Cecep.
Pihaknya juga menyoroti bahaya kecanduan gawai pada anak. Menurutnya, penggunaan gawai yang tidak terkontrol bisa membuat anak-anak “diasuh” oleh konten-konten yang tidak sesuai usia.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan segera mengeluarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah untuk membatasi penggunaan ponsel saat jam belajar. Ia juga mengimbau agar para orang tua turut berperan aktif dalam mengontrol penggunaan gawai anak di rumah.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengapresiasi tingginya kesadaran masyarakat untuk melapor. Menurutnya, hal ini berkat sosialisasi yang masif dari kepolisian dan pemerintah daerah.
“Setiap kasus anak, kami pastikan prosesnya mudah, cepat, dan gratis. Tidak ada istilahnya proses di Polres harus bayar,” tegasnya.
Catatan KPAID menunjukkan bahwa 95 persen kasus yang mereka dampingi berhasil diselesaikan. Hal ini memotivasi masyarakat untuk tidak ragu melapor sekecil apa pun tindak kekerasan yang terjadi.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi mencegah kekerasan terhadap anak. Semua pihak harus bekerjasama menciptakan lingkungan yang ramah anak.
Menurutnya, sudah saatnya masyarakat berani bersuara melawan kekerasan pada anak demi masa depan yang lebih baik. Ia juga memastikan bahwa Polres Tasikmalaya siap menerima laporan dari masyarakat melalui berbagai saluran.
Kegiatan “Rise and Speak” menjadi langkah nyata kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam upaya menciptakan Kabupaten Tasikmalaya yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan seperti ini, semakin banyak anak yang berani melaporkan kekerasan dan tidak lagi menjadi korban dalam diam.











