Dinas Indag Habiskan 1 Miliar untuk Tahu Jumlah Minimarket di Kota Tasikmalaya 

INILAHTASIK.COM | Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya harus mengalokasikan anggaran sebesar 1 miliar rupiah hanya untuk mengetahui jumlah minimarket di Kota Tasikmalaya. 

Sungguh tak habis pikir, ditengah kebijakan efisiensi anggaran, hanya sekedar untuk mencatat berapa jumlah total minimarket di Kota Tasikmalaya, Pemkot melalui Dinas Indag harus menggunakan jasa konsultan dan rela mengeluarkan dana hingga Rp 1 miliar. 

Kepala Bidang Sarana Distribusi Perdagangan, pada Dinas Koperasi, UMKM, Perindag Kota Tasikmalaya, Mohamad Arif Gunawan, membenarkan bahwa pihaknya mengalokasi anggaran sebasar 1 miliar rupiah untuk melakukan pendataan jumlah minimarket di Kota Resik.  

“Iya, kita alokasikan 1 miliar untuk pendataan minimarket. Pendataan ini penting, sebab sejauh ini kita belum memiliki data pasti berapa jumlah minimarket yang ada di Kota Tasikmalaya,” kata Arif, kepada wartawan, Rabu 20 Agustus 2025.

Ia menyebut, terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021, serta Undang Undang Ciptakerja menjadi celah bagi para pelaku usaha untuk mendirikan jejaring bisnis minimarket. Di Kota Tasikmalaya banyak berdiri minimarket tanpa sepengetahuan pihaknya. 

Lebih lanjut, Arif mengungkapkan, karena minimarket masuk dalam kategori usaha beresiko rendah, maka para pengusaha dapat dengan mudah mengakses perizinan melalui Online Single Submission atau OSS, tanpa harus melibatkan dinas terkait, sehingga pendirian minimarket di Kota Tasikmalaya tidak terkontrol. 

“Intinya kami ingin tahu berapa jumlah minimarket per kecamatan di Kota Tasikmalaya. Jadi kalau kita punya data pasti jumlah minimarket yang ada kan enak, dan lebih mudah dalam melakukan pengawasan,” ujarnya. 

Data tersebut, kata Arif, nantinya akan di input ke Sistem Informasi Geografis (SIG) atau Geographic Information System (GIS). “Jadi kalau ada yang ingin tahu berapa jumlah minimarket di Kecamatan Cipedes misalnya, tinggal klik sistem tersebut. Nanti akan muncul data minimarket dimaksud. Lokasinya dimana, dokumen perizinannya seperti apa, punya IMB nggak, punya PBG nggak, punya SLF nggak. Nanti akan ketauan disitu,” jelasnya. 

Saat ditanya kenapa harus menggunakan jasa konsultan hanya untuk sekedar melakukan pendataan. Menurutnya, kalau dikerjakan oleh staf di bidangnya tidak memungkinkan karena jumlah pegawai yang sangat terbatas. Agar lebih akurat pihaknya lebih memilih menggunakan jasa konsultan. 

Disinggung soal penggunaan anggaran 1 miliar untuk apa saja, Arif menegaskan, bahwa anggaran tersebut dialokasikan hanya untuk pendataan minimarket saja. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *