INILAHTASIK.COM | FK Tagana Kabupaten Tasikmalaya bersama Dinas Sosial PPKB P3A Kabupaten Tasikmalaya menyalurkan santunan kepada keluarga korban longsor di Desa Cidugaleun, Kecamatan Cigalontang, Jumat 29 Agustus 2025.
Bencana tanah longsor yang terjadi pada 3 Agustus 2025 lalu itu mengakibatkan seorang anak korban bernama Nabila Putri Suandi (9), meninggal dunia setelah tertimbun material longsor yang menghantam rumah korban.
Ketua FK Tagana Kabupaten Tasikmalaya, Jembar Adisetya mengatakan, santunan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 15 juta, bersumber dari Kementerian Sosial RI melalui Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam.
“Santunan ini diberikan kepada ahli waris korban sebagai bentuk dukungan dan kepedulian kepada keluarga terdampak bencana,” kata Jembar.
Bantuan ini bagian dari komitmen pemerintah dalam upaya perlindungan dan pemulihan korban bencana. “Dengan adanya santunan ini, diharapkan dapat membantu proses pemulihan keluarga korban pasca-bencana,” tuturnya.
Ia menyebut, penyaluran santunan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dan FK Tagana untuk memberikan dukungan kepada masyarakat terdampak bencana, serta membantu meringankan beban keluarga korban.
“Semoga santunan ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga korban longsor di Desa Cidugaleun,” pungkasnya.











