INILAHTASIK.COM | Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya terus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menggandeng masyarakat hingga ke tingkat desa.
Salah satunya melalui pembentukan dan sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Desa Cikupa, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis, 23 April 2026.
Kegiatan yang digelar di Aula Desa Cikupa tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta perangkat desa. Suasana berlangsung hangat dengan antusiasme peserta yang mengikuti rangkaian acara sejak awal hingga akhir.
Acara diawali dengan registrasi peserta, kemudian dilanjutkan pembukaan serta sambutan dari sejumlah pihak, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya, Indra Bangsawan.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan plakat sebagai simbol terbentuknya Desa Binaan Imigrasi di Desa Cikupa.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya, Indra Bangsawan, mengatakan bahwa program Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah nyata dalam mendekatkan layanan dan edukasi keimigrasian kepada masyarakat.
“Desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi sekaligus pencegahan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, termasuk tindak pidana perdagangan orang,” ujar Indra.
Ia menuturkan, melalui program ini pihaknya ingin membangun kesadaran masyarakat agar lebih memahami prosedur keimigrasian yang benar, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus TPPO yang kerap menyasar masyarakat di daerah.
“Dengan adanya Desa Binaan Imigrasi, kami berharap masyarakat bisa lebih aktif berperan, baik dalam hal edukasi maupun pelaporan jika menemukan indikasi pelanggaran,” katanya.
Selain itu, peserta juga mendapatkan materi sosialisasi mengenai program Desa Binaan Imigrasi, termasuk pemahaman terkait prosedur bekerja ke luar negeri secara legal dan aman.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk menggali informasi lebih dalam.
Melalui kegiatan ini, Desa Cikupa diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam membangun kesadaran hukum di bidang keimigrasian, sekaligus menjadi mitra aktif dalam mencegah terjadinya TPPO di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.











