Opini  

Koperasi dan Komitmen Kebangsaan Kita

Oleh: Randi Muchariman

INILAHTASIK.COM | Pada tanggal 12 Juli tahun 1947, diadakan Kongres Koperasi Pertama di Indonesia yang diselenggarakan di Tasikmalaya. Peristiwa tersebut menjadi tonggak ditetapkannya tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi Nasional di Indonesia. Sebagai pengingat atas peristiwa itu, maka dibangun tugu koperasi di Tasikmalaya.

Bagi Indonesia yang baru merdeka pada waktu itu, gagasan koperasi sangat penting. Secara historis, gagasan koperasi merupakan antithesis atau gagasan yang bertentangan dengan kapitalisme. Dalam sejarah Indonesia, kapitalisme merupakan motif yang memberikan landasan bagi proses penjajahan Belanda dan Eropa di seluruh wilayah kerajaan-kerajaan di Nusantara. Oleh karena itu, koperasi adalah salah satu usaha terpenting untuk menjaga dan mengembangkan kemerdekaan Indonesia.

Jika kita mengikuti cara berpikir ini, maka sebenarnya koperasi bukan sekedar masalah ekonomi masyarakat atau satu kelompok masyarakat saja. Ketika kongres koperasi pertama diadakan di Tasikmalaya, hal ini juga bukan tanpa alasan. Tasikmalaya sejak era pergerakan kemerdekaan dikenal sebagai tempat dengan semangat dan praktik kewirausahaan Islam terbesar bersama-sama dengan Surakarta. Sebelum kebangkrutannya yang dimulai di awal era Orde Baru, Tasikmalaya dikenal sebagai penghasil batik besar yang diedarkan ke berbagai kota di Jawa. Selain itu, Tasikmalaya juga dikenal sebagai tempat pergerakan kemerdekaan yang dinamis yang ditandai misalnya dengan peristiwa K.H Zaenal Mustofa.

Saat ini, Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo mendorong terbentuknya koperasi di seluruh Indonesia melalui program Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih (KDMP). Sebagai program yang didorong oleh pemerintah, koperasi ini pada awalnya akan berada di bawah koordinasi Kementrian Koperasi dan UKM dan secara manejemen dan operasional didukung oleh BUMN. Banyak pihak memberikan kritik bahwa koperasi yang seharusnya didorong oleh masyarakat justru didorong oleh pemerintah.

Kritik tersebut benar, namun program pemerintah juga tidak sepenuhnya salah. Cara pandang pemerintah sebagai penjaga malam merupakan doktrin paling awal dari kapitalisme klasik yang didasari atas idiologi liberal (Barat). Jadi, kritik tersebut akan sepenuhnya benar jika pemerintah dilihat sebagai aktor yang perannya diharapkan dalam cara berpikir kapitalisme awal. Namun, dalam cara berpikir kapitalisme yang lain, pemerintah juga harus mendorong terwujudnya ekonomi nasional yang kuat sebagaimana praktiknya terjadi di Jepang atau di Indonesia pada era Orde Baru.

Jadi, ketika pemerintah mendorong pembentukan koperasi di seluruh Indonesia, dalam cara pandang Pembukaan UUD 1945 hal itu benar karena itu adalah salah usaha untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum. Namun, tentunya hal itu bukan hal yang mudah dalam kondisi ekonomi Indonesia dan dunia pada umumnya. Oleh karena itu, ada tiga hal yang tulisan ini ajukan untuk menjadi kesadaran yang akan melandasi usaha tersebut.

Pertama, koperasi itu dasarnya adalah gotong royong. Gotong royong adalah upaya tolong menolong. Di sebuah masyarakat tradisional di Indonesia, bahkan ada satu tradisi ketika masyarakat melakukan gotong royong, maka tidak boleh ada yang berkeringat. Norma itu maksudnya adalah semua orang –tanpa terkecuali- harus terlibat sehingga pekerjaan yang berat akan menjadi sebuah pekerjaan yang ringan jika dilakukan secara bersama-sama.

Koperasi yang dasarnya gotong royong sebenarnya mensyaratkan adanya solidaritas sosial diantara masyarakat. Masyarakat harus benar-benar menjadi syarikat atau komunitas yang saling terhubung. Solidaritas sosial ini adalah sebuah ikatan, dan ikatan terkuat itu adalah seperti sebuah ikatan keluarga. Ikatan keluarga ini adalah sebuah ikatan yang membuat setiap orang saling melindungi, saling menolong dan bahkan saling berkorban. Ikatan ini didasari bukan karena motif materi, namun karena ikatan kepercayaan dan kasih sayang.

Ketika calon manajer KDMP dilatih dalam disiplin militer dan banyak pihak yang mengkritiknya, cara berpikir dari kesadaran pertama ini dapat menunjukan relevansinya terhadap kepentingan koperasi. Para manajer KDMP ini bukan hanya didorong oleh ikatan materi, tapi pertama kali harus didorong oleh ikatan kekeluargaan bersama dengan para manajer serta seluruh sumber daya insani lainnya dalam program ini. Pada tahap berikutnya juga, para calon manajer KDMP ini harus memahami masyarakatnya dan membangun ikatan kekeluargaan di desanya masing-masing.

Ketika mereka telah menjadi manajer KDMP, selayaknya mendapatkan peningkatan kapasitas kembali dalam hal antropologi atau sosiologi yang khas dan relevan sesuai dengan desanya. Kapasitas ini tidak terkait dengan manajerial ekonomi, tapi justru menjadi landasan terpenting yang menjiwai dari usaha koperasi di Indonesia ini. Ketika ini dapat terwujud, maka ekonomi desa akan bergerak menjadi lebih baik karena terbentuknya pasar di tingkat desa dan antar desa sehingga mencapai puncaknya dalam hal kedaulatan ekonomi di tingkat pedesaan. Ketika ini terbentuk, maka tugas pemerintah bisa beranjak kepada hal-hal yang lebih tinggi lagi, seperti memastikan bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. Inilah visi kebangsaan kita sebagaimana yang tertulis dalam Pembukaan UUD NRI 1945.

Kesadaran pertama ini harus sejalan dan berbarengan dengan kesadaran yang kedua. Bahwa koperasi itu didasari atas solidaritas sosial, namun ekonomi tumbuh karena adanya komoditas yang saling dipertukarkan. Oleh karena itu, maka tujuan dalam kehidupan ekonomi itu adalah memenuhi kebutuhan akan komoditas dan karena itu, setiap komunitas harus berusaha menghasilkan komoditas yang terbaik. Setiap masyarakat harus menyadari potensi dan keunggulan komoditasnya masing-masing.

Terkait dengan hal ini, kaidah terpentingnya adalah memelihara yang lama yang baik serta mengambil yang baru yang lebih baik. Artinya, setiap komunitas harus menyadari apa tradisi atau produk yang telah mereka miliki yang berupa hasil dari warisan dari generasi sebelumnya. Misalnya di sebuah komunitas atau kampung terdapat tradisi membuat tikar dari akar wangi, maka hal yang baik dari ini tidak boleh ditinggalkan tetapi harus dipelihara. Namun, itu tidak berhenti disana, komunitas itu juga harus melihat dan mengembangkan wawasan sehingga dapat mengetahui dan mengambil sesuatu yang lebih baik.

Hal ini sebenarnya menunjukan kebutuhan terhadap penelitian yang berdampak. Melaksanakan kaidah memelihara yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik hanya akan bisa dilakukan jika memiliki standar atau budaya keilmuan yang baik. Kita misalnya harus belajar dari kerusakan yang diakibatkan oleh revolusi hijau bagi pertanian (atau padi secara khusus) terhadap alam, sosial dan kebudayaan masyarakat. Mengejar keunggulan hasil produksi tapi mengabaikan aspek keberlanjutan telah mengakibatkan kerugian yang lebih besar dan tidak sebanding dengan keuntungan ekonomi yang ternyata juga bersifat sementara.

Jadi, KDMP harus terintegrasi dengan pendidikan tinggi dan penelitian keilmuan sehingga bisa menciptakan rantai penelitian yang utuh dan berdampak. Penelitian yang didasari atas budaya ilmu akan melahirkan penemuan dan atau rekacipta, kemudian dikembangkan melalui proses hilirisasi sehingga siap diterapkan, diproduksi, atau dimanfaatkan oleh masyarakat. Hilirisasi ini akan membangun pasar di tingkat desa dan antar desa dan terus dikembangkan sehingga memiliki keunggulan atau inovasi. Proses-proses ini dapat terus disebarkan dan disebarkan (difusi) sebagai inovasi yang bisa diterapkan di tempat yang lainnya. Proses ini akan melahirkan dampak bagi kedaulatan ekonomi di Indonesia.

Kesadaran ketiga adalah terkait dengan tantangan dan ancaman ketika kedua kesadaran sebelumnya terbentuk. Bahwa pertentangan (antitesa) dari koperasi itu adalah kapitalisme yang didasari atas kesadaran yang bertentangan dengan keadaan alami manusia. kapitalisme didasari atas kesadaran uang, menjadikan komoditas sebagai perantara untuk mendapatkan uang yang lebih banyak. Kesadaran kapitalisme ini (uang-komoditas-uang) telah menyebabkan berbagai kerusakan karena menghendaki pasar yang tidak sesuai (terus diada-adakan) dengan kehidupan manusia demi memenuhi hasrat akumulasi modal. Inilah yang oleh Prabowo disebut sebagai serakahnomik yang telah menghancurkan Indonesia.

Menyadari bahwa cara berpikir kapitalisme itu adalah salah merupakan tujuan dari kesadaran ketiga yang akan membangun koperasi untuk tujuan kebangsaan kita. Untuk mencapai hal ini, maka pendidikan kita harus mengajarkan kepada kepada setiap murid bahwa mereka berusaha (ekonomi) bukan untuk mencari uang. Pendidikan (dalam bidang ekonomi) harus mengatakan kepada setiap peserta didik bahwa mereka harus membuat satu komoditas yang menjadi fardu ain baginya dan hal itu bisa menjadi fardu kifayah bagi komunitas, masyarakat atau bangsa dan negaranya.

Jadi, penguatan koperasi di Indonesia harus dikuatkan dalam bidang pendidikan dan kebudayaan sehingga proses pembangunan ini akan terus berjalan lintas generasi. Kesadaran ini harus dimiliki oleh setiap generasi, dipahami dan dikembangkan oleh generasi muda dan didukung sepenuhnya oleh generasi tua. Jika kesadaran ini telah terbangun, maka mengintegrasikan antara KDMP dengan MBG serta program-program akan menjadi mungkin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *